Aliansi Korban BRI Desak DPRD Ponorogo Bertindak: Kepercayaan Publik Taruhannya

Didik Subagyo, Wakil Ketua Grib Jaya DPC Ponorogo ketika serahkan surat kepada DPRD Kabupaten Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
Gejolak keresahan kembali menggema dari akar rumput. Kali ini datang dari sekelompok warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Korban BRI, yang secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Ponorogo.

Surat tertanggal 7 Mei 2025 itu resmi dimasukkan ke Sekretariat DPRD pada Kamis, 8 Mei 2025, dengan harapan besar agar lembaga legislatif daerah segera merespons. Dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan dan anggota DPRD, aliansi mendesak agar dewan menjalankan fungsi pengawasannya terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan pihak-pihak terkait, menyusul banyaknya aduan masyarakat yang merasa dirugikan.

Di tengah minimnya kepastian ganti rugi dan lemahnya perlindungan hukum terhadap korban, keresahan sosial mulai mencuat. 

“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan, tapi untuk memperjuangkan hak-hak rakyat kecil yang terabaikan,” ujar Wahyu Dhita Putranto, SH., MH, koordinator aliansi.

Aliansi tersebut menyampaikan tiga poin tuntutan utama:

  1. Audiensi terbuka untuk menyampaikan fakta lapangan dan testimoni para korban.
  2. Fungsi pengawasan aktif dari DPRD terhadap lembaga terkait, khususnya BRI.
  3. Pengawalan hukum dan kebijakan publik untuk perlindungan konsumen perbankan.

Menariknya, gerakan ini tidak berdiri sendiri. Organisasi masyarakat Grib Jaya menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan aliansi. 

Dukungan itu bukan hanya simbolik, tetapi juga terlihat nyata dalam aksi pengawalan sidang gugatan Samsuri terhadap BRI, yang digelar belum lama ini. Grib Jaya hadir sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat kecil yang merasa terzolimi oleh sistem perbankan.

“Ketika rakyat kecil berhadapan dengan institusi besar, keberpihakan adalah bentuk keberanian moral. Kami hadir untuk itu,” tegas Didik Subagyo, wakil Ketua Grib Jaya saat mengawal sidang.

Kini, masyarakat menunggu langkah nyata DPRD Kabupaten Ponorogo. Mereka berharap tidak hanya didengar, tetapi juga dilibatkan dalam proses pencarian keadilan. 

Hearing terbuka menjadi langkah awal yang dinilai penting untuk membuka ruang dialog dan mendesak BRI memberikan pertanggungjawaban.

Dalam kasus ini, bukan hanya soal angka kerugian, tapi menyangkut martabat dan kepercayaan rakyat terhadap lembaga publik.(Nang/Red).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :