BRI Mlarak Disorot, DPRD Terima Aduan Aliansi Korban Kredit Fiktif

Aliansi masyarakat korban BRI bersama pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo usai hearing

PONOROGO, SINYALPONOROGO
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Korban BRI mendatangi gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Rabu (14/5/2025). Mereka mengadukan dugaan pelanggaran serius oleh sejumlah unit Bank Rakyat Indonesia (BRI), salah satunya kasus kredit fiktif yang mencuat di BRI Unit Mlarak.

Hearing digelar di ruang Banggar DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Anik Suharto bersama sejumlah wakil pimpinan lainnya. 

Hadir dalam forum tersebut Koordinator Aliansi Masyarakat Korban BRI, Wahyu Dhita Putranto, SH, MH, didampingi para korban dari berbagai kecamatan seperti Sawoo, Jambon, Pulung, Nailan, hingga Mlarak.

“Sudah kami sampaikan fakta-fakta langsung kepada pimpinan DPRD. Banyak korban hadir sendiri dan menyampaikan bagaimana nama mereka dicatut, bahkan jaminan sertifikat bisa digunakan tanpa sepengetahuan pemilik,” ujar Wahyu.

Kasus terbaru terjadi di BRI Unit Mlarak. Menurut Wahyu, terdapat temuan jaminan sertifikat atas nama orang yang sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman, namun digunakan sebagai agunan kredit. 

Hal serupa juga terjadi di Unit Jambon, di mana sepuluh warga mengaku sebagai korban praktik serupa.

Aliansi masyarakat korban BRI menyampaikan fakta-fakta ketika hearing 

Wahyu menyebut pola yang digunakan terindikasi melibatkan oknum petugas BRI, khususnya mantri kredit, yang bekerja sama dengan pihak tertentu untuk mencatut nama masyarakat dan memanfaatkan dokumen pribadi secara ilegal. 

“Ini mencederai prinsip kehati-hatian perbankan. Prosedur dan prinsip prudensial bank dilangkahi,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, aliansi mendesak DPRD untuk:

  1. Menindaklanjuti pengaduan dan mengawasi langsung kasus ini,
  2. Mendesak BRI memulihkan nama baik korban secara terbuka,
  3. Mendorong OJK melakukan evaluasi terhadap sistem penagihan dan prosedur kredit BRI,
  4. Mengupayakan perlindungan hukum bagi korban.

Sebagai langkah konkret, aliansi membuka hotline pengaduan di Ponorogo yang ditangani oleh tim advokat. Setiap aduan akan dianalisis secara hukum untuk memastikan masyarakat memperoleh keadilan.

Menanggapi hal ini, Anik Suharto mengaku kaget dan prihatin. “Kami tidak menyangka praktik semacam ini bisa terjadi. DPRD akan segera menjadwalkan pemanggilan pihak BRI, aliansi korban, dan juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujar Anik.

Ia memastikan, DPRD akan kembali menggelar hearing dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 

“Minggu depan akan kami jadwalkan kembali. Kami ingin ada penyelesaian konkret dan perlindungan nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :