Di Balik Kasus-Kasus Gugatan ke BRI, Suharto SH: Ini Pelajaran Berharga untuk Dunia Perbankan

Bincang-bincang santai di kantor advokat Suharto, SH bersama awak media online 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
Suasana Jumat pagi di kantor Advokat Suharto, SH, tak seperti biasanya. Sejumlah jurnalis media online lokal terlihat bercengkerama santai bersama pengacara senior tersebut. Obrolan yang awalnya ringan, pelan-pelan menjelma menjadi diskusi serius, terutama soal sejumlah kasus hukum yang tengah bergulir dan menjadi sorotan publik.

Dua kasus utama menjadi bahan bahasan: gugatan pedagang ayam, Samsuri, terhadap BRI Unit Pasar Pon, serta gugatan Saikun, warga Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, kepada BRI Unit Mlarak. 

Keduanya menggugat karena merasa dirugikan dalam proses kredit dan agunan, dan kini proses hukum berjalan baik di Pengadilan Negeri Ponorogo maupun di Polres Ponorogo.

“Kita hanya sharing dengan teman-teman media yang sejak awal aktif mengawal kasus-kasus ini. Ternyata banyak insight yang kita peroleh,” ujar Suharto, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, maraknya gugatan terhadap lembaga perbankan besar seperti BRI seharusnya menjadi tamparan keras sekaligus pelajaran penting. 

“Artinya, ada prosedur yang mungkin selama ini dilanggar, atau sistem pengawasan internal yang tidak berjalan maksimal, sehingga warga berani melangkah ke jalur hukum,” kata Suharto.

Tak berhenti di dua kasus tersebut, Suharto juga menyoroti perkembangan terbaru kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan eks mantri BRI Unit Pasar Pon, berinisial SPP. Kasus ini kini ditangani Kejaksaan Negeri Ponorogo dan sudah menetapkan satu tersangka.

Namun Suharto mendesak agar penanganan tak berhenti pada satu nama. “Kita tahu sistem kerja perbankan bersifat kolektif kolegial. Maka tidak masuk akal jika hanya satu orang yang dikorbankan. Publik menunggu, siapa saja yang turut serta atau setidaknya mengetahui praktik ini sejak awal,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat dan media terus mengawal proses hukum ini agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga. 

“Kasus ini menarik. Ini bukan hanya tentang hukum semata, tapi soal kepercayaan publik terhadap institusi keuangan besar,” ujarnya.

Diskusi yang awalnya fokus pada dunia perbankan, juga sempat melebar ke isu yang lebih luas: kondisi infrastruktur jalan di Ponorogo. Suharto tak bisa menyembunyikan keprihatinannya. 

“Kalau lihat media sosial, ngeri banget. Masyarakat hampir tiap hari curhat soal jalan rusak. Ini harus jadi pekerjaan rumah utama bagi Pemkab Ponorogo,” tandasnya.

Ia berharap suara masyarakat tak hanya bergema di media sosial, tapi juga ditanggapi serius oleh para pemangku kebijakan. 

“Kalau kasus perbankan bisa disorot dan diselesaikan lewat jalur hukum, maka kasus jalan rusak harus segera direspons lewat aksi nyata,” tutup Suharto.

Penulis : Nanang

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :