Dugaan Sindikat Kredit Fiktif Menghantui Ponorogo, Eks Mantri BRI Ditahan

Agung Riyadi, Kasi Intel bersama Agus Adi Hermanto, Kacab BRI Ponorogo ketika di wawancarai wartawan 


PONOROGO, SINYALPONOROGO Kasus kredit fiktif yang menyeret seorang eks mantri BRI Unit Pasar Pon, berinisial SPP, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Ponorogo resmi menetapkan SPP sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Kelas IIB Ponorogo sejak Selasa, 3 Juni 2025. 

Ia diduga menjadi aktor utama dalam dugaan praktik manipulasi data kependudukan untuk pencairan kredit tanpa sepengetahuan pemilik identitas asli.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, SH, MH, menyebut praktik ini bukan sekadar kelalaian individu, melainkan ada indikasi kuat keterlibatan sindikat terorganisir.

"Patut diduga ada sindikat perbankan yang mampu memanipulasi data kependudukan, memindahkan alamat pemilik KTP agar sesuai wilayah kerja bank, lalu mengajukan kredit tanpa izin. Ini tidak mungkin dilakukan sendirian," ungkap Agung dalam konferensi pers di Kejari Ponorogo.

Bermula dari Aduan Korban

Kasus ini terbongkar setelah puluhan warga melapor karena mendapat tagihan dari bank atas pinjaman yang tak pernah mereka ajukan. Dari penelusuran, diketahui bahwa data kependudukan mereka dimodifikasi, termasuk pemindahan alamat KTP, untuk mengelabui sistem perbankan. Oknum mantri diduga memanfaatkan celah dalam sistem verifikasi internal bank dan dinas terkait.

"Kami sudah memeriksa 15 saksi dari BRI, Dukcapil, dan masyarakat. Penyelidikan masih terus berkembang dan sangat mungkin ada tersangka baru," ujar Agung.

Ia menegaskan, kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, namun jumlah pastinya masih dalam penghitungan penyidik.

BRI Lepas Tangan

Kepala Cabang BRI Ponorogo, Agus Adi Hermanto, yang turut hadir dalam konferensi pers, membenarkan bahwa SPP adalah mantan bawahannya. Ia memastikan BRI telah memecat SPP dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejari.

"Kami tidak akan melindungi siapapun yang mencoreng nama baik lembaga. Kami serahkan semua pada hukum," ucap Agus singkat.

Pintu Tersangka Baru Terbuka

Agung tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam waktu dekat. Apalagi, keterlibatan pihak-pihak di luar bank menjadi sorotan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) disebut ikut diperiksa, meski sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.

"Kalau bisa memindah alamat dan menggandakan KTP, tentu ada peran dari dalam sistem. Ini yang sedang kami dalami," pungkas Agung.

Warga Diimbau Waspada

Kasus ini membuka mata publik tentang pentingnya menjaga kerahasiaan dan keabsahan data kependudukan. Praktik manipulasi identitas bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merampas ketenangan warga sipil yang tak tahu-menahu tetapi harus menghadapi tagihan utang.(Nang/SP/Red).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :