Kontraktor Ogah Perbaiki, Dinkes Ponorogo Blacklist CV Sahibu dan Tunjuk Rekanan Baru
Megah, puskesmas selur Ngrayun Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Kerusakan pada Puskesmas Selur, Kecamatan Ngrayun, yang baru beberapa bulan diresmikan Bupati Sugiri Sancoko, berbuntut panjang. Gedung yang dibangun dengan anggaran Rp9,5 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu mengalami retak dan ambles di sejumlah titik hingga dua ruang rawat inap dikosongkan demi keamanan.
Kontraktor pelaksana, CV Sahibu asal Karawang, Jawa Barat, dinyatakan enggan melakukan perbaikan meski proyek masih dalam masa pemeliharaan. Akibatnya, Dinas Kesehatan Ponorogo menjatuhkan sanksi tegas dengan memasukkan perusahaan tersebut ke dalam daftar blacklist.
“Kan ada dana talangan perbaikan masa pemeliharaan. Jadi, kami gunakan anggaran itu untuk menunjuk langsung rekanan lain menggantikan CV Sahibu melakukan perbaikan,” jelas Saifudin Zuhri, PPKom Dinas Kesehatan Ponorogo, Senin, 8/09/2025.
Saifudin menegaskan, kabar yang beredar soal besaran dana talangan mencapai 5 persen dari nilai kontrak atau Rp425 juta, tidak tepat.
“Nominalnya tidak segitu. Persisnya bisa ditanyakan ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” ujarnya.
Ia juga membantah isu bahwa biaya perbaikan mencapai Rp1,1 miliar, apalagi adanya janji proyek Rp10 miliar kepada pemborong lokal yang mengerjakan perbaikan.
“Itu semua tidak benar. Tidak mungkin kami menjanjikan proyek tanpa aturan,” tegasnya.
Dengan langkah perbaikan yang dijalankan melalui mekanisme dana talangan, Dinkes memastikan retakan dan amblesan di sejumlah titik gedung sudah tertangani. “Intinya pelayanan kesehatan di Puskesmas Selur tidak terganggu,” kata Saifudin.
Sementara itu, Suhada dari CV Sahibu, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp maupun sambungan telepon hingga berita ini diunggah, belum memberikan respons.
Penulis : Nanang