Target Sertifikasi Tanah Ponorogo Kian Dekat, PTSL Serahkan 150 Sertifikat di Wonoketro Jetis
Ferri Saragih, kepala Kantor ATR/BPN Ponorogo ketika memberi sambutan dalam acara penyerahan sertifikat PTSL di desa Wonoketro
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Target Bupati Sugiri Sancoko agar seluruh tanah di Ponorogo bersertifikat kian mendekati kenyataan. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus bergerak.
Sebanyak 150 sertifikat tanah resmi diserahkan kepada warga Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, Kamis (11/9/2025). Penyerahan dilakukan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Ponorogo, Harjono, mewakili bupati. Sertifikat itu meliputi 23 tanah kas desa, dua bidang tanah wakaf, dan 125 tanah hak milik warga.
Harjono menyebutkan, dari total bidang tanah di Ponorogo, tinggal sekitar 20 persen yang belum bersertifikat. “Kita berharap kekurangan ini bisa tuntas pada 2026,” ujarnya.
Kepala ATR/BPN Ponorogo, Ferry Saragih, menegaskan bahwa sertifikat tanah bukan hanya selembar kertas, melainkan jaminan kepastian hukum.
“Rawat baik-baik. Pemerintah sudah memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” ucapnya.
Sebelum program PTSL berjalan, ATR/BPN mencatat masih ada 397 ribu bidang tanah di Ponorogo yang belum terdaftar. Tahun ini, Ponorogo kembali mendapat kuota sertifikasi 97 ribu bidang tanah di 55 desa.
Dengan capaian itu, jalan menuju Ponorogo sebagai daerah dengan tanah bersertifikat penuh kian terbuka. Bukan hanya persoalan legalitas, program ini juga memberi rasa aman bagi masyarakat dalam menjaga tanah warisan dan masa depan keluarga.
Penulis : Nanang