Sinyal Ponorogo - Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo mengakui jika masih banyak anak di Kabupaten Ponorogo belum memiliki kartu identitas anak (KIA). KIA ini untuk anak usia 5 - 16 tahun dan jumlahnya relatif banyak mencapai 100 ribu anak, kedepan ini menjadi tugas berat OPD yang saat ini digawangi Herry Sutrisno.
![]() |
Drs. Herry Sutrisno Plt. Kepala Dukcapil |
Drs. Herry Sutrisno Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ponorogo dikonfirmasi melalui Heru Purwanto Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo mengatakan, bahwa pencetakan kartu identitas anak (KIA) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo dari awal tahun 2019 hingga bulan Oktober ini sudah mencapai angka 21.177 keping, dari blangko yang disediakan untuk tahun 2019 ini sebanyak 30 ribu keping. Artinya sampai akhir tahun nanti blangko untuk pencetakan KIA masih 9000 keping.
”Saya kira 9000 keping itu masih cukup untuk persedian pencetakan KIA sampai akhir tahun,” ujar Heru Purwanto, Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Heru Purwanto pekan lalu.
Masih menurut Heru, bahwa Dukcapil Ponorogo setiap harinya mencetak 200-250 keping KIA. Pengajuannya pun ada yang lewat kolektif maupun reguler. Biasanya yang kolektif itu dari pihak sekolah, baik itu tingkat SD maupun SMP. ”KIA itu diberikan kepada anak dengan usia 5-16 tahun,” katanya.
Tahun depan, lanjut Heru pihaknya akan menganggarkan pembelian blangko KIA sebanyak 30 ribu keping. Diakui Heru, jika kesadaran orangtua untuk mengurus anaknya mendapatkan KIA masih kecil. Walaupun setiap hari pasti selalu ada yang mengurus tapi belum banyak. Rata- rata setiap golongan umur ada 11 ribu anak-anak yang berhak mendapatkan KIA.
”Jadi kira-kira ada sekitar 100 ribu anak Ponorogo belum mempunyai KIA,”jelasnya.(Nanang)
Posting Komentar