KEPALA DESA DI PONOROGO DAPAT SOSIALISASI PEMBINAAN DAN PENCEGAHAN PUNGUTAN LIAR

SinyalPonorogo - Bertempat di aula Bappeda kabupaten Ponorogo, sebanyak 100 kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak se-kabupaten Ponorogo tahun 2019 mendapat materi sosialisasi terkait pembinaan dan pencegahan pengutan liar dari unit saber pungli Kabupaten Ponorogo Kamis, 14/11.

Para peserta sosialisasi pungutan liar serius ikuti acara
Acara ini dibuka secara langsung oleh wakil ketua unit saber pungli Kabupaten Ponorogo, Ir. H. Hadi Prayitno, MM, Hadir pula dalam acara itu sekaligus sebagai narasumber dari kejaksaan negeri Ponorogo, kepolisian dan inspektorat kabupaten Ponorogo.

Mengawali sambutannya, Hadi Prayitno wakil ketua unit saber pungli Kabupaten Ponorogo mengatakan bahwa sosialisasi ini penting bagi kepala desa terpilih karena posisinya kepala desa cukup vital sebagai kuasa pengguna anggaran.

Disini, lanjut Hadi kepala desa memegang peran cukup strategis karena sebagai kuasa pengguna anggaran berhak mengambil segala kebijakan tapi juga harus bisa mempertanggungjawabkan. Makanya, kepala desa dilarang melakukan seenaknya sendiri atau istilahnya one man show. Karena disitu ada BPD yang akan mengawasi kinerja kepala desa dalam hal proses perencanaan sampai pelaksanaan.

Lebih lanjut dikatakan Hadi, lalu apa yang di maksud dengan pungutan liar atau pungli dalam hal ini tentu juga harus bisa dipahami oleh para kepala desa diantaranya. Sering kali pungli terjadi pada proses pencairan dan juga pengadaan barang dan jasa. Sebagai misal, ada pemberian sesuatu kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses pencairan dan itu tidak ada perintah dalam proses tersebut.

Begitu juga dalam proses pengadaan barang dan jasa dimana di era sekarang ini semua harga sudah diatur dalam perbup dalam standar belanja makanya ketika menyusun RAB jika melebih batas harga yang sudah ditetapkan tapi tetap memaksa maka itu juga bisa di indikasikan sebagai pungli atau pungutan liar dan ujungnya pada tindak pidana kurupsi karena ada unsur kerugian negara disini.

"Saya berharap ini bisa menjadi perhatian seluruh kepala desa. Dan jika bapak dan ibu ragu bisa konsultasi sebelum melangkah. Kita semua terbuka dan siap membantu."ucap Hadi Prayitno dihadapan forum tersebut.

Tentu kita semua senang dengan naiknya anggaran desa selama lima tahun terakhir ini bukan hanya sekedar disambut dengan kegembiraan saja tapi juga kesiapaan dari aparatur desa bagaimana memahami tata kelola mulai perencanaan penganggaran pelaksana pelaporan dan pertanggungjawaban. Sehingga semua terhindari dari apa itu yang dinamakan pungutan liar yang berujung pada tindak pidana korupsi.(Nanang)








0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :