KELURAHAN SURODIKRAMAN PONOROGO DAN DESA KARANGPATIHAN BALONG BERSIAP MENUJU PROKLIM KATEGORI UTAMA TINGKAT PUSAT

Kelurahan Surodikraman Ponorogo ketika menyambut tim verifikasi propinsi Jawa timur dalam Program kampung iklim 2020.
SinyalPonorogo - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo mengaku bersyukur atas majunya kelurahan Surodikraman Ponorogo dan desa Karangpatihan Balong sebagai perwakilan Ponorogo menuju program kampung iklim (Proklim) tahun 2020. Penetapan kedua desa dan kelurahan di Ponorogo untuk maju di tingkat pusat itu setelah tim verifikasi propinsi datang ke ponorogo pada hari Kamis dan Jumat 27 dan 28 Februari 2020 lalu di kedua desa dan kelurahan tersebut.


Tim verifikasi propinsi Jawa timur ketika berada di desa Karangpatihan Balong Ponorogo bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo..
Drh. H. Sapto Djadmiko, MM Kepala Dinas Lingkungan Hidp Kabupaten Ponorogo dikonfirmasi melalui H. Seni Kepala bidang pengendalian pencemaran kerusakan lingkungan dan konservasi SDA dan lingkungan (P2KLKSDALH) mengaku cukup gembira karena dari lima desa yang diajukan untuk mengikuti program kampung iklim (Proklim) akhirnya dua diantaranya bisa lolos untuk menuju proklim kategori utama dan sebentar lagi kedua perwakilan tersebut akan divisitasi oleh tim dari pusat.

"Kita sangat bersyukur karena desa Karangpatihan Balong dan Kelurahan Surodikraman akhirnya bisa lolos menuju kategori utama."ujar H. Seni, Kepala bidang P2KLKSDALH.

H. Seni kepala bidang Pengendalian pencemaran
Dinas lingkungan hidup Ponorogo
Dijelaskan Seni, proklim atau program kampung iklim adalah program yang digulirkan oleh kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan RI sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah melakukan pengelolaan antisipasi dan mitigasi lingkungan. Dan asal tahu saja bahwa proklim ini sifatnya wajib dan harus diikuti oleh desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Oleh karenanya, Kabupaten Ponorogo sejak beberapa tahun terakhir ini selalu mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti program kampung iklim dan untuk tahun ini ada lima desa/kelurahan yang diajukan untuk mengikutinya seperti desa Karangpatihan Balong, Jurug Sooko, Kelurahan Surodikraman Ponorogo, Keniten Ponorogo dan Purwosari Babadan.

Selanjutnya, dari kelima desa/kelurahan terebut dilakukan pembinaan oleh dinas lingkungan hidup termasuk diberikan form isian yang harus isi sesuai apa yang ada di desa/kelurahan tersebut. Sebagai contoh guna mengantisipasi terjadinya penyakit demam berdarah maka desa/kelurahan melalui kelompok atau desa di daerah tersebut telah melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) atau fogging dan itu harus terdokumentasi secara baik dan benar. Begitu juga, karena di daerah banjir maka warga lingkungan membuat biopori dan menanam tanaman yang bisa menahan air.

"Itu contoh-contoh kegiatan desa/kelurahan kampung iklim. Intinya, semakin banyak kegiatan yang berkaitan dengan antisipasi dan mitigasi lingkungan maka nilainya akan semakin tinggi."terang Seni menjelaskan sekelumit Proklim.

Selanjutnya, setelah ditetapkan dan maju ditingkatan berikutnya maka kelurahan Surodikraman dan Desa Karangpatihan Balong Ponorogo harus bisa mempertahankan apa yang sudah dilakukan oleh warga masyarakat sampai tim verifikasi pusat datang.

"Kapan waktunya tim pusat ini akan datang belum ada kabar. Tapi yang jelas. Proklim tingkat propinsi untuk Desa Karangpatihan dan Surodikraman sudah dipegang. Tinggal proklim ketegori utama. Jika lolos maka keduanya akan menyandang proklim utama."ungkapnya.

Sementara itu, proklim ketegori utama ini nantinya kepada para pemenang akan mendapat piala dan uang pembinaan. Begitu juga penyerahan penghargaannya akan diserahkan langsung oleh menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan RI. Asal tahu saja bahwa proklim ada beberapa tingkatan mulai Pratama, madya dan utama lestari.(Nanang)








0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :