![]() |
Petugas polantas ketika silaturhami dengan desa sampaikan pentingnya keamanan, ketetiban dan keselamatan dalam berlalulintas guna menekan angka Laka lantas ... |
Polantas Polsek Pulung ini berkeliling mendatangi Kantor Desa untuk bertemu dengan Kepala Desa atau aparat Desa yang berada di wilayah Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo.
Kedatangan Polantas ke Kantor Desa dengan membawa surat yang berisi himbauan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Diantara isi dari surat tersebut adalah menyampaikan kepada Kepala Desa se Kecamatan Pulung tentang tata tertib berlalu lintas di jalan raya.
Ada lima point yang menjadi catatan diantaranya :
_a. Penggunaan Helm SNI bagi pengendara R2 baik depan maupun belakang_
_b. Lampu utama kendaraan R2 wajib dinyalakan di siang hari_
_c. TNKB kendaraan R2 dan R4 harus terpasang depan dan belakang_
_d. Kelengkapan STNK, SIM dan komponen kendaraan yang meliputi lampu, kaca spion, reteng dan knalpot harus sesuai dengan ketentuan_
_e. Penggunaan knalpot Brong tidak diperbolehkan_
"Kami berharap bantuan dari Kepala Desa selaku tokoh Desa untuk ikut mensosialisasikan kepada warga Desanya supaya bisa terwujud hasil yang optimal," Pintanya.
Dia juga menjelaskan tujuan sosialisasi adalah untuk mengajak masyarakat khususnya di Desa, agar lebih tertib dan patuh berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
"Setelah sosialisasi ini kami tidak akan segan lagi melakukan penindakan tegas terhadap warga masyarakat yang masih melakukan pelanggaran." Tandas Suratnu. [sg].
Posting Komentar