![]() |
Bupati Ponorogo H. Ipong Muchlissoni ketika menggelar jumpa pers di pringgitan |
"Terhitung hari ini Senen, 6 April 2020 status saya naikkan menjadi tanggap darurat."kata Bupati Ipong ketika menggelar jumpa pers di pringgitan, Senen, 6/4.
Keputusan itu diambil karena sudah ada tiga warganya yang berdomisili di Balong, Slahung dan Ponorogo positip covid-19 pada Ahad, 5/4 usai mengikuti pelatihan haji di asrama haji Sukolilo.
"Dengan peningkatan status menjadi tanggap darurat maka semua pasien covid-19 yang ada di rumah sakit pemerintah maupun swasta secara otomatis biayanya akan ditanggung oleh pemerintah."ujar Bupati Ipong.
Selanjutnya, dengan dasar tersebut maka pihaknya juga ada alasan/dasar yang kuat untuk membuat berbagai program untuk penanganan covid-19 diantaranya seperti pembuatan ruang isolasi lebih banyak dan itu sudah memungkinkan dengan status tanggap darurat tersebut.
"Saya sudah perintahkan kepada desa untuk menyiapkan anggaran untuk pengadaan masker. Setidaknya 1000 masker untuk dibagikan kepada masyarakat desa yang usia diatas 15 tahun masing-masing mendapat 2 masker."ungkap Bupati Ipong.
"Kita sudah putuskan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo akan memberi bantuan sembako selama tiga bulan setara 200 ribu terhitung bulan April dan setelah 3 bulan akan kita evaluasi."ujar bupati Ipong.
Ketika ditanya wartawan siapa saja yang akan mendapat bantuan sembako setara 200 ribu perbulan selama tiga bulan yang akan dimulai bulan April 2020?. Dengan tegas bupati Ipong mengatakan bahwa bantuan sembako akan diberikan kepada masyarakat terdampak yang belum menerima bantuan berbentuk apapun dari pemerintah.
Dengan kreteria yang akan mendapat bantuan adalah pengusaha UMKM, tukang becak, tukang parkir, PK-5 di jalan protokol dan sebagainya.(Nanang)
Posting Komentar