MENYOAL BANTUAN PUSAT 600 RIBU PERBULAN, SUPRIADI : DATA SUDAH TERKUNCI TAK BISA DIRUBAH

Supriadi, S.Sos, M.Si
Kepala Dinsos P3A
SinyalPonorogo - Sungguh ironis apa yang terjadi dengan keluarga penerima manfaat bantuan sosial tunai (BST) yang ada di kelurahan Brotonegaran Ponorogo dalam satu kelurahan hanya ada tujuh orang saja. Padahal jauh-jauh hari pihak kelurahan telah mengusulkan ada ratusan warganya untuk mendapat bantuan dampak sosial covid-19 di Ponorogo terutama bantuan dari kementerian sosial atau pusat tersebut yang nilainya mencapai 600 ribu perbulan dan akan diterima selama tiga bulan (April, Mei dan Juni 2020).

"Kalau soal data penerima keluarga manfaat dari BST di kelurahan Brotonegaran sudah tidak bisa dirubah lagi. Datanya sudah terkunci."ujar Supriadi, Kepala Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan  anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo, Kamis, 14/5.

Dijelaskan Supri panggilannya bahwa memang harus diakui jika dalam satu kelurahan hanya menerima tujuh orang tentu pasti ada kesalahan akan tetapi pihaknya tak mau merinci kesalahan yang dimaksud. Sesuai petunjuk bahwa data penerima bantuan sosial tunai (BST) yang ada di kelurahan Brotonegaran ponorogo sudah terkunci sehingga tak bisa lagi rubah.

"Kita hanya bisa mengkancel/membatalkan bantuan yang kurang tepat sasaran karena penerima BST orang mampu atau ASN sekalipun. Tapi tak bisa dialihkan kepada orang yang lebih berhak tapi secara data tak masuk. Kita masih menunggu petunjuk soal itu."jelas Supriadi, Kepala Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Ponorogo.

Dan sebagai gantinya sebagai obat penawar bagi masyarakat yang tidak mendapat bantuan sosial tunai dari pusat maka pihaknya akan mengusulkan mereka semua untuk mendapatkan bantuan dari propinsi atau Kabupaten. Hanya saja, kapan bantuan itu akan cair pihaknya juga belum tahu persis karena masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

"Mereka yang terlanjur diusulkan dan ternyata tidak mendapat bantuan maka akan kita usulkan kembali untuk mendapat bantuan dari propinsi Jatim atau Kabupaten. Nilainya setara 200 ribu selama tiga bulan."ungkapnya.(Nanang)


0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :