PENYUKA SESAMA JENIS BERAKSI DI PONOROGO, KAPOLRES : PENJUAL ANGKRINGAN SODOMI PELANGGANNYA

Kapolres Ponorogo AKBP Muchamad Nur Azis
ketika pers rilies hasil tangkapan kejahatan di Ponorogo yang
SinyalPonorogo, Kauman - Sungguh tak elok apa yang dilakukan Anton Suyono (32) warga desa Kauman Kecamatan Kauman Ponorogo ini tega melakukan aksi pencabulan dan sodomi terhadap para pelajar di Ponorogo. Tak tanggung-tanggung aksi bejat tersangka ini dilakukan selama kurun waktu lima bulanan dalam melancarkan aksinya dan sedikitnya ada 7 anak menjadi korban.

Tersangka AS ketika digelandang usai dipamerkan kepada awak media
"AS kita tangkap di rumahnya pada Jumat, 12/6 setelah ada laporan dari para korban sodomi di Ponorogo."ujar Kapolres Ponorogo AKBP Muchamad Nur Azis, ketika menggelar pers rilis di Mapolres Ponorogo Jumat, 19/6.

Dijelaskan Kapolres, tersangka dalam melancarkan aksinya dengan mengelabui para korban. Dimana, tersangka yang berprofesi sebagai penjual angkringan ini sering memberi servis gratis kepada para pelanggannya hingga akhirnya para korban yang notabennya sebagai pelajar seneng hingga akhirnya mau diajak ke rumahnya dan  dengan segala bujuk rayunya akhirnya para pelajar ini menjadi korban.

"Selain sebagai penjual angkringan. Tersangka juga mengaku sebagai paranormal kepada para korbannya. Bermaksud membersihkan aura negatif pada diri korban akhirnya korban terperdaya hingga akhirnya terjadi aksi pencabulan dan sodomi."jelas Kapolres Ponorogo.

Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat 1 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda 5 miliar.(NR)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :