![]() |
Tersangka Gaus Namru Fauzi, penggelapan mobil di Ponorogo |
![]() |
Barang bukti mobil panther yang digadaikan oleh pelaku |
Lewat waktu seminggu tapi mobil juga belum dikembalikan dan korban berusaha menanyakan kepada terduga pelaku selalu beralasan bahwa mobil tersebut masih dibawa ke Tulungagung untuk suatu keperluan.
Merasa tidak ada kejelasaan dan pelaku terus menghidar dan beralasan masih di luar kota dan tetap berjanji akan tetap mengembalikan. Selanjutnya pada 13/6 korban bertemu dengan pelaku dan mengaku Mobil tersebut sudah digadaikan dan berjanji akan dikembalikan pada tanggal 14 Juni 2020 namun Mobil tersebut sampai sekarang belum juga dikembalikan.
"Merasa dipimpong akhirnya korban melaporkan kasus tersebut kepada polisi sampai akhirnya pelaku kita tangkap dengan barang bukti mobil Isuzu panther."ujar Kasat Reskrim polres Ponorogo.(NR)
Posting Komentar