KASUS PENCEMARAN PEMDES BLEMBEM JAMBON, KAPOLRES : TERGANTUNG SAKSI AHLI BAHASA, INI MASIH KITA AJUKAN

AKBP Muchamad Nur Azis,
Kapolres Ponorogo
ketika diwawancarai wartawan
SinyalPonorogo, Jambon - Kapolres Ponorogo AKBP Muchamad Nur Azis serius mengungkap kasus pencemaran nama baik pemdes blembem kecamatan Jambon Ponorogo. Terlapor akun atas nama ANH juga masih berstatus saksi sehingga masih perlu penggalian lebih dalam untuk menetapkan suatu perkara tersebut masuk kategori pelanggaran atau tidak sesuai pasal yang disangkakan.

Untuk itu, lanjut Kapolres pihaknya juga akan mendatangkan saksi ahli bahasa dari perguruan tinggi ternama di Jogja untuk membuat kasus itu menjadi terang benderang. Apalagi setelah dipelajari kasus tersebut tidak melibatkan Pemda tapi lebih perseorangan saja. Namun demikian, Kapolres berjanji secepatnya akan mengungkap tabir gelap kasus yang dilaporkan pemdes blembem Jambon Ponorogo.


"Kita masih sebatas ajukan atau permohonan untuk saksi ahli bahasa. Saya lupa dari perguruan tinggi mana. Tapi Jogja. Coba tanya ke Reskrim."ujar Kapolres Ponorogo AKBP Muchamad Nur Azis ketika menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Ponorogo Jumat, 19/6.

Dijelaskan Kapolres bahwa kasus tersebut akan sangat tergantung dari keterangan saksi ahli bahasa yang akan didatangkan tersebut. Apakah kasus tersebut memenuhi unsur yang disangkakan atau tidak.


"Mohon maaf jika nanti menurut saksi ahli bahasa menyatakan tidak terbukti maka ya harus dibebaskan atau bersalah ya akan kita teruskan. Jadi kasus ini sangat tergantung dengan hasil keterangan saksi ahli  bahasa nantinya."tegas Kapolres Ponorogo.(NR)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :