BUPATI IPONG RESPON CEPAT SOAL PASIEN COVID19 ASAL DESA PANJENG JENANGAN, INI PENJELASANNYA

Bupati Ponorogo,
Drs. H. Ipong Muchlissoni
Sinyalponorogo, Jenangan - Pada tanggal 3 Juli 2020, perempuan, 42 tahun, beralamat di Desa Panjeng (Jenangan) dinyatakan positif COVID19. Berawal dari tanggal 21 Juni 2020, Tn. RN (suami dari pasien konfirm tsb) datang ke puskesmas jenangan dengan keluhan panas 39 C dan nyeri perut.

"Ditanya berulang kali, apakah ada riwayat dari luar kota jawabnya tidak. Pasien diberikan injeksi pereda nyeri dan diberikan motivasi jika keluhan belum berkurang segera ke RS."ucap bupati.

Tgl 23 Juni 2020 (selang 2 hari) muncul keluhan lagi, pasien ke RS darmayu, diagnosa saat itu gangguan pencernaan, opname selama kurang lebih 5 hari. Saat itu dilakukan RDT COVID19, hasil non reaktif. Hasil rontgent dari radiologist normal. Sehingga tidak dilakukan pengambilan swab terhadap Alm. Tn. RN. Setelah dinyatakan sembuh pasien kemudian pulang.

"Setelah 2 hari di rumah, pagi tanggal 30 Juni 2020 pasien mengeluh lemes, sempat dilakukan rukyah. Malamnya tiba2 tidak sadar dibawa lg ke RS. Tidak sampai 1 jam di UGD RS, pasien meninggal. Saat itu Dokter menyimpulkan meninggal karena penyakit jantungnya. Sehingga pemakaman dengan cara biasa."kata bupati ipong.

Esoknya ada warga yg mencurigai Almarhum meninggal karena COVID19 karena yang bersangkutan riwayat  sering bepergian keluar kota. Dinkes melakukan tindakan antisipasi dengan melakukan swab kepada kontak eratnya sebanyak 3 orang.

Hasil yang pertama keluar pada tgl 3 Juli kemarin adalah istrinya dan dinyatakan postitif. Anaknya yang sebelumnya diberitakan telah kembali ke PP Al Muqoddasah Nglumpang (Mlarak), setelah ditelusuri oleh petugas surveilans, ternyata masih berada di rumah.

Rencananya memang mau kembali ke Pondok untuk daftar ulang pd tanggal 4 Juli ini tapi tidak jadi. Hari ini anak tersebut dilakukan pengambilan swab bersama 6 orang kontak erat lainnya. Sehingga total kontak erat yang sdh dilakukan pengambilan swab sebanyak 10 orang, dan baru 1 yang dinyatakan positif yaitu istrinya.

Saat ini Dinkes terus melakukan tracing terhadap kontak erat kasus tersebut, dan selanjutkan akan dilakukan testing, baik PCR ataupun RDT.

Forpimka Jenangan beserta Satgas Desa telah mengambil langkah sbb :
1. Menenangkan Masy desa Panjeng dgn publik Adress / Bende secara keliling pada hari Sabtu tgl 4 juli 2020 pukul 10.00 WIB
2. Menutup Akses utk Masy Luar Desa panjeng agar tdk masuk ke Desa Panjeng dan membatasi Masy desa Panjeng yg keluar Desa.
3. Membuat surat edaran yg berisikan himbauan utk Isolasi mandiri bagi masy yg kontak lgs dan bagi masya umum utk tetap melakukan Protokol Covid 19.
4. Melaksanakan Isolasi kepada Warga Masyarakat yg kontak langsung dgn Almarhum terdapat 4 (empat) orang yg Isolasi di Desa, dan Masyarakat yg lain utk Isolasi mandiri.
5. Memasang kembali Portal Desa.
6. Melaksanakan penyemprotan Disinfektan serentak di seluruh rumah se Desa Panjeng.
7. Mendata kembali Masyarakat dan melaksanakan Tracing apabila terdapat Warga yang blm terdata dan berhubungan dgn Almarhum.(NR)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :