![]() |
Arya Gulung, Kepala Rutan kelas IIB kabupaten Ponorogo |
Arya Galung, Kepala Rutan kelas IIB Kabupaten Ponorogo usai upacara pemberian remisi bertepatan dengan hari kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020 mengaku bahwa kondisi rutan Ponorogo sejatinya sangat over kapasitas. Oleh karenanya, sejak dirinya menjabat sebagai kepala rutan Ponorogo tidak menerima lagi Napi layaran atau kiriman seperti dari Surabaya.
![]() |
Upacara penyerahan remisi bertepatan dengan hari kemerdekaan RI kepada para Napi |
Dijelaskan Arya Galung, dengan melihat kondisi tersebut maka dirinya sejak memimpin rutan Ponorogo sekitar 6 bulan lalu telah membuat kebijakan tidak menerima lagi napi layaran atau kiriman. "Terakhir kita menerima Napi lataran sekitar enam bulan lalu sebanyak 25 Napi dari Surabaya. Tapi sekarang tidak lagi."jelas Arya Galung kepada wartawan.
Asal tahu saja bahwa bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020, Kementerian Kemenkumham RI melalui Rutan Ponorogo mengeluarkan remisi atau potongan hukuman kepada para Napi. Ada sebanyak 142 Napi mendapat remisi umum dan khusus di hari spesial kemerdekaan RI dengsn besaran remisi antara satu hingga empat bulan.
Tidak ada napi bebas dari pemberian remisi tersebut karena telah masuk program asimilasi rumah sebelumnya. "Dari 142 napi yang mendapat remisi tahun ini, 8 diantaranya adalah napi korupsi sebanyak 7 hingga 8 orang.(NR)
Posting Komentar