![]() |
Terapkan sanksi agar masyarakat taat dan patuh terhadap disiplin protokol kesehatan |
![]() |
Rutin patroli protokol kesehatan |
Kapolres pun memberikan arahannya sebelum pelaksanaan Patroli, "Patroli gabungan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan merupakan perintah dari pemerintah pusat, Pangdam, Gubernur dan Kapolda Jatim dalam memutus rantai penyebaran virus Covid 19 diwilayah Kab. Ponorogo. Patroli gabungan akan kita dilaksanakan sehari 2 kali selama 2 Minggu kedepan dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan."
Patroli pun menyasar tempat tempat kerumunan massa yang di mungkinkan tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Dari tempat angkringan medapatkan hasil masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 1 orang, dan 17 orang tidak memakai masker dengan benar sehingga di berikan sanksi sosial oleh petugas berupa Push Up serta teguran lisan.
"Kegiatan ini hanya untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, kita masih berikan sanksi teguran dan sanksi sosial, tapi untuk kedepan apabila masih melakukan pelanggaran akan di berikan sanksi denda administrasi sesuai Peraturan Bupati." Pungkasnya (ver)
Posting Komentar