AMIN, MANTAN BUPATI PONOROGO DILAPORKAN KE BAWASLU TERKAIT VIDEO UJARAN KEBENCIAN


Marji Nurcahyo, koordinator devisi penanganan pelanggaran BAWASLU ponorogo

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- H. Amin, SH, MH mantan bupati Ponorogo periode 2010-2015 dilaporkan salah satu warga masyarakat Ponorogo ke Bawaslu ponorogo, Senen (30/11/2020). Pelaporan itu terkait dengan  video dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh mantan bupati Ponorogo hingga merugikan salah satu Paslon di pilkada Ponorogo. 

Video berdurasi 4 menit 59 detik itu viral di media sosial Facebook dan group WhatsApp hingga akhirnya meresahkan masyarakat dan akhirnya dilaporkan oleh salah satu warga Ponorogo.


Sementara itu Marji Nurcahyo, koordinator devisi penanganan pelanggaran Bawaslu ponorogo ketika dikonfirmasi Senen, 20/11 membenarkan soal adanya laporan masyarakat Ponorogo tersebut diatas. Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan kajian awal untuk keterpenuhan persyaratan laporan dan jenis pelanggarannya. 

"Iya mas benar ada laporan tersebut yang hari ini (Senen, 30/11) tersampaikan ke Bawaslu ponorogo." Ujarnya.(Nang)






0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :