![]() |
Viral kampanye hitam yang salahkan petahana Ponorogo akhirnya dilaporkan Bawaslu |
"Ya, hari ini Jumat, 6/11 sekira jam 11.00 wib, Bawaslu Ponorogo menerima laporan dari salah satu warga Ponorogo. Dimana terlapor diduga melanggar pasal 69 untuk ayatnya c atau masih dalam kajian. Terkait ujaran kebencian atau berita hoax."ujar Sulung Muna Rimbawan, devisi hukum humas dan data informasi Bawaslu Ponorogo.
Usai menerima laporan dari salah satu warga terkait ujaran kebencian atau berita hoax maka Bawaslu Ponorogo selanjutnya akan melakukan kajian soal laporan tersebut dan apakah perlu untuk melakukan penambahan saksi dari pihak terkait untuk dimintai keterangan soal laporan tersebut.
Asal tahu saja bahwa beberapa minggu ini telah beredar luas dan viral Vidio doktrin ujaran kebencian untuk salahkan petahana Ponorogo. Dalam video yang berdurasi 1 menit 12 detik itu kini jadi viral dan akhirnya dilaporkan oleh salah satu warga Ponorogo ke Bawaslu.(Nang)
Posting Komentar