Petugas operasi gabungan Yustisi memberi edukasi kepada pelaku usaha terkait pembatasa kegiatan masyarakat
SINYALPONOROGO, PONOROGO - Operasi gabungan Yustisi terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ponorogo pada Rabu malam, 27/1 disepanjang jalan Diponegoro - pasar sumoroto - pasar pon - jalan Sukarno-Hatta - jalan jendral sudirman - aloon-aloon Ponorogo dan kembali ke pusdalops mulai pukul 20.00 wib sampai selesai mendapati 35 pelaku usaha masih membuka usahanya hingga petugas harus memperingatkan terkait PPKM.
"Operasi gabungan kita malam ini sifatnya himbauan dan sosialisasi agar para pelaku usaha mentaati terkait PPKM."ujar Siswanto salah satu petugas operasi gabungan kepada wartawan.
Dijelaskan Siswanto, dari penyisiran di beberapa lokasi didapati ada 35 pelaku usaha masih membuka usahanya dan didatangi sambil diberikan himbauan sampai sosialisasi terkait pembatasan kegiatan masyarakat yaitu jam malam hanya sampai pukul 20.00 wib.
"Tujuan utama dari kegiatan operasi ini adalah untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan."jelasnya.(Nang)
Posting Komentar