8 kali tingkat pencemaran air sungai di Sooko akibat pembaungan limbah kotoran hewan ternak sapi perah di Pudak dan Sooko ponorogo
SINYALPONOROGO, PUDAK SOOKO - Kondisi air sungai yang ada di depan kecamatan Sooko 8 kali tingkat pencemaran sehingga hal itu sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat sekitar. Hal itu terungkap, ketika Dinas lingkungan Hidup bersama Envilab Surabaya melakukan pengambilan uji lab air disana menunjukkan hasil sampel koliform total mencapai 8000 sementara batas regulasi sesuai PPRI NO. 82/2001 Kategori 1 adalah 5000. Belum lagi, fecal coli hasil sampel menunjukkan 2500 dan batas regulasi adalah 1000.
![]() |
Sosialisasi pencemaran sungai di Sooko oleh DLH di kantor kecamatan Sooko |
Drh. H. Sapto Djadmiko, MM Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi Kamis, 2/9 melalui Kepala Bidang P2KLKSDALH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo, Seni mengaku telah menerima laporan dari warga masyarakat soal adanya pencemaran di sungai Sooko dan alirannya terutama wisata air terjun pletuk Sooko Kabupaten ponorogo.
"Usai mendapat laporan dari masyarakat soal adanya pencemaran air sungai di Sooko kita langsung turun dan melakukan uji lab air sungai disana."ujar Seni.
Dikatakan Seni, pihaknya sengaja menggandeng Envilab Surabaya untuk menguji baku mutu air di sana dan hasilnya cukup mencengangkan bahwa pencemaran air sungai di Sooko sudah sangat mengkhawatirkan karena 8 kali lipat dari nilai ambang minimum oksigen terlarut.
"Hasil lab itu sudah kita berikan kepada pihak kecamatan, desa yang ada di kecamatan Sooko maupun Pudak Supaya ada langkah nyata."jelasnya.
Sejauh ini pihaknya sudah mengupayakan untuk mengurangi limbah kotoran hewan sapi perah di Pudak diantaranya dengan memberikan bantuan pembangunan jaringan biogas.
"Khusus di kecamatan Pudak saja sudah ada 73 titik bantuan pembangunan biogas."ujarnya.
Jumlah itu lanjut Seni memang jauh dari ideal, karena memang mayoritas masyarakat di Pudak memiliki usaha sapi perah rumahan dan berdasarkan informasi salah satu kelompok tani sapi perah disana total ada 35 ribu sapi perah yang saat ini dibudidayakan oleh masyarakat kecamatan Pudak.
Asal tahu saja, bahwa pencemaran sungai di Sooko disebabkan oleh pembuangan limbah kotoran ternak sapi perah yang dilakukan oleh peternak kecamatan Sooko.
"Sejauh ini upaya dinas adalah melakukan sosialisasi dan memberi himbauan dalam bentuk.pemasangan poster atau spanduk agar tidak membuang kotoran hewan di sungai."ungkapnya.
Diakui seni, permasalahan limbah kotoran sapi perah di kecamatan Pudak memang menjadi masalah klasik sehingga perlu kerja bareng untuk mengatasinya.
"Dalam berbagai kesempatan kita selalu himbau dan ingatkan kepada peternak sapi perah agar membuat Ipal (instalasi pengolahan limbah). Semacam pipa untuk mengalirkan kotoran hewan ke bak-bak sehingga semburan kotoran hewan ternak tidak langsung di buang ke sungai tapi melalui proses sehingga tidak terjadi pencemaran seperti sekarang ini."jelasnya.
Beberapa kali pihaknya bersama dinas pertanian juga melakukan sosialisasi bareng disana tetapi lagi-lagi kesadaran peternak sapi di Pudak masih rendah soal itu sehingga selalu terjadi dan terjadi.
Apalagi, peternakan sapi perah di kecamatan Pudak maupun Sooko sudah menjadi komoditi yang besar dan hampir mayoritas masyarakat disana tergantung hidupnya dengan peternakan sapi perah.
Parah itu, tidak ada salahnya, jika semua pihak yang berkepentingan disana juga ikut andil membantu menyelesaikan permasalahan limbah disana. Karena jika hanya mengandalkan pemerintah maka tidak akan selesai makanya perlu ada shering dari pihak luar agar pencemaran limbah kotoran sapi segera bisa teratasi.(Nang)
Posting Komentar