Komisi A DPRD Ponorogo Dorong tiga desa yang dijabat Pj segera dilakukan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Eka Retno Setyani, ketua komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo bersama anggota lain ketika sidak di Pemdes Muneng kecamatan Balong

SINYALPONOROGO, BALONG
- Setidaknya ada tiga kepala desa di Kabupaten Ponorogo saat ini dijabat oleh seorang Pj. Ketiga desa tersebut adalah desa Muneng kecamatan Balong, desa Kauman kecamatan Kauman dan desa Karangpatihan kecamatan Pulung. 

Agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala desa, komisi A DPRD Kabupaten ponorogo yang membidangi pemerintahan dan hukum  pada Senen, 1/11 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke desa Muneng kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo.

Eka Retno Setyani, ketua komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo ketika audiensi dengan pemdes Muneng Kecamatan Balong soal PKDAW

EKA Retno Setyani, Ketua Komisi A DPRD Ponorogo kepada wartawan menjelaskan bahwa Sidak itu dilakukan untuk memastikan persiapan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) pasca Kades terpilih tahun 2019 meninggal dunia pada tahun 2020.

"Kita dari komisi A DPRD Ponorogo ingin memastikan sekaligus mendorong agar segera diadakan pemilihan KDAW pada akhir tahun ini. Apalagi anggaran untuk itu semua juga sudah masuk APBDes 2021."ujar Eka Retno Setyani, ketua komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo.

Masih menurut politisi Gerindra, dirinya memberi contoh kepada Desa Muneng kecamatan Balong misalnya,  Pemdesnya sudah menganggarkan Rp. 26.000.000,- untuk kegiatan tersebut. 

"Tidak ada alasan menunda. Apalagi sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengijinkan untuk Pilkades di tengah pandemi covid-19."jelasnya.

Namun demikian, pihaknya hanya bisa mendorong agar pemilihan kepala desa antar waktu segera dilakukan demi untuk kebaikan ketiga desa tersebut. Soal pelaksanaan dan mekanisme seperti apa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada perwakilan masyarakat desa. Hal ini berbeda dengan Pilkades langsung yang setiap orang mempunyai hak suara dan memenuhi syarat sebagai pemilih, boleh memilih langsung.

Ditambahkan Eka, untuk masa jabatan yang terpilih sebagai kepala desa nantinya meneruskan sisa jabatan yang ada.

Sementara itu Santosa pj. Kades Muneng, Balong mengatakan, pihaknya siap menyelenggarakan pemilihan KDAW pada akhir tahun ini.

Itu karena, anggaranya pun sudah ada di tahun 2021. Hanya saja, kenapa tidak dilakukan pada bulan-bulan lalu, sebab belum ada aturan yang dipakai sehingga pihaknya khawatir menyalahi aturan.(adv/Nang)



0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :