![]() |
Gambar hanya ilustrasi untuk mendukung berita |
MLARAK, SINYALPONOROGO - Pelayanan masyarakat di Desa Mlarak Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo sedikit terganggu selama sepekan terakhir ini. Meskipun pelayanan tetap berjalan seperti biasanya akan tetapi ada pelayanan yang membutuhkan tanda tangan kepala desa terpaksa harus dipending hingga batas waktu yang belum diketahui.
Seperti beberapa hari lalu ada warga masyarakat desa Mlarak yang mengajukan pelayanan pecah tanah terpaksa harus dipending.
"Untuk pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Memang ada pelayanan yang terpaksa kita pending karena membutuhkan tanda tangan pak Kades."ucap Mochamad Zainuri, Sekretaris Desa Mlarak Ponorogo pada Kamis, 16/3.
Dijelaskan Sekdes Mlarak hal itu terjadi karena Pak Kades (Boiran) lagi tersangkut kasus hukum dan kini beliaunya lagi di tahan oleh pihak berwajib.
"Untuk persoalan itu kita sudah melaporkan kepada pihak Kecamatan Mlarak. Dan kata Bu Camat Mlarak juga sudah melaporkan hal itu kepada Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo."terangnya.
Hanya saja memang sampai saat ini belum ada kabar lagi dari pihak kecamatan setempat maupun Kabupaten terkait hal itu.
"Saat ini kita hanya menunggu saja bagaimana baiknya. Intinya, pelayanan masyarakat jangan sampai terganggu."tegasnya.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus yang membelit kades Mlarak?. Dengan tegas dikatakan sekdes Mlarak mengaku sangat prihatin atas musibah yang terjadi apalagi hal itu menimpa kadesnya tempat dimana dirinya mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat.
Namun apapun itu, dirinya terus berbaik sangka dan berharap kasus yang menimpa kadesnya bisa segera selesai dan bisa mengambil pelajaran/hikmah dari musibah tersebut.
Sejauh ini belum ada sikap warga desa Mlarak terkait kasus yang membelit kadesnya tersebut. Soal pro dan kontra masyarakat terkait kasus tersebut menurutnya hal yang wajar dan sejauh ini masih baik-baik saja dan cukup kondusif untuk masyarakat desa Mlarak dan semoga akan selalu begitu.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat malam, 10 Maret 2023 di desa Siwalan Mlarak Ponorogo, Kades Mlarak atas nama Boiran bersama empat rekannya termasuk mantan kades Brahu tertangkap basah sedang bermain judi dan kini mereka sudah dilakukan penahanan oleh pihak berwajib.(RED).
Posting Komentar