Warga desa Krebet Jambon laporkan Koperasi Mekar Jaya Sukorejo ke polisi

Warga desa Krebet Jambon didampingi Pujiana dan Wakidi ketika membuat laporan ke polisi 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Tujuh warga desa Krebet Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo melaporkan Koperasi Mekar Jaya Sukorejo ke Polres Ponorogo Kamis, 23/11/2023.

Pelaporan koperasi mekar jaya ke polisi diduga karena 7 warga desa Krebet Jambon ditagih utang oleh pihak koperasi senilai Rp 57 juta rupiah.

"Saya bersama warga lain tidak pernah merasa meminjam uang dengan jaminan sertifikat tanah ke koperasi mekar jaya Sukorejo. Tiba-tiba kita didatangi oknum koperasi menagih utang."ujar Tukiman (50) warga Krebet Jambon Ponorogo ketika membuat laporan ke polres Ponorogo.

Warga Krebet Jambon buat laporan di SPKT Polres Ponorogo 

Dikatakan Tukiman, pihaknya memang pada tahun 2011 silam bersama warga lain mengajukan permohonan sertifikat PRONA ke desa Krebet Jambon dan telah membayar sejumlah uang kepada pihak desa.

"Sejak saat itu memang tidak ada komunikasi dengan pihak desa. Kita malah nggak menyangka jika permohonan sertifkat PRONA kita jadi. Tahunya kita setelah ditagih utang Koperasi."jelasnya.

Ketika ditanya ada berapa jumlah utang yang dibebankan kepada 7 warga desa Krebet Jambon?. Dengan tegas dikatakan Tukiman sebesar Rp 57 juta rupiah. 

"Kita tidak akan membayar utang itu karena kita tidak pernah mengajukan utang apalagi mencairkan itu semua."terangnya.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak koperasi maupun ahli waris kepala desa tapi gagal meskipun diawal pihak ahli waris kepala desa krebet Jambon kala itu bersedia tapi hingga kini tidak ada realisasinya.

"Tuntutan kita hanya sertifkat kita kembali. Soal utang saya tidak mau tahu. Makanya kita buat laporan polisi supaya dibantu pak polisi."ungkapnya.

Sementara itu pujiana atau puji pentol selaku pendamping 7 warga desa ketika membuat laporan ke polisi mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami warga. Makanya dirinya rela membantu agar permasalahan warga bisa terselesaikan.

"Tuntutan warga hanya satu. Sertifikat mereka bisa kembali "pungkasnya.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :