Suwandi, SH Relawan sekaligus Advokat ketika melakukan upaya penyelesaian sengketa hak asuh anak, tampak sangat bayi sudah di pangkuan sang ayah...
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Sengketa hak asuh atas bayi bernama Tsaqif Ghifaro Amrullah, yang lahir pada 3 Maret 2024 di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik terang. Setelah proses mediasi yang panjang, bayi tersebut kini berada di bawah pengasuhan sang ayah, warga Ponorogo, pada 20 Oktober 2024.
Permasalahan ini bermula setelah ibu Tsaqif meninggal dunia 12 hari pasca melahirkan. Sengketa hak asuh pun terjadi antara ayah bayi dan pihak keluarga dari Tegal, yakni nenek dan kakak bayi, yang masing-masing ingin merawat Tsaqif.
Ketegangan antara dua keluarga kerap terjadi setiap kali membahas pengasuhan anak tersebut, sehingga situasi semakin memanas.
"Alhamdulillah, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik berkat bantuan pihak desa dan Dinas Sosial yang menangani perlindungan anak di Kabupaten Tegal," ungkap Suwandi, SH, seorang relawan dan advokat yang mendampingi keluarga dari pihak ayah.
Suwandi juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Ponorogo, yang telah membantu dalam penyelesaian sengketa tersebut. Dinsos Ponorogo melalui Konsultan Pelaksana Harian P2TP2A, Wafa Zaenassadi, SH, aktif mendampingi proses mediasi di Kabupaten Tegal.
"Dukungan dari Dinsos Ponorogo sangat berarti bagi keluarga ayah bayi. Mereka mengabulkan permohonan keluarga untuk melibatkan tenaga ahli dalam proses mediasi antarprovinsi ini, mengingat permasalahan ini melibatkan pihak dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kewenangan tersebut bahkan sampai melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta," lanjut Suwandi.
Sebelum mediasi di Kabupaten Tegal, keluarga Ponorogo sempat bersurat dan mengunjungi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Timur di Surabaya serta UPT Perlindungan Anak Provinsi Jatim di Sawahan, Surabaya, untuk meminta bantuan lebih lanjut.
Dengan mediasi yang berhasil, bayi Tsaqif kini berada dalam pengasuhan ayahnya di Kelurahan Cokromenggalan, Ponorogo. Suwandi berharap proses ini menjadi pelajaran bagi keluarga lain yang menghadapi persoalan serupa, dan kembali menyampaikan terima kasih atas bantuan semua pihak yang terlibat.
"Semoga semua kebaikan dan bantuan ini menjadi amal ibadah bagi kita semua. Aamiin," pungkasnya.(Nang).
Posting Komentar