![]() |
SPBU Bangunrejo Sukorejo Ponorogo setiap melayani masyarakat |
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Seluruh kendaraan roda empat yang mengisi bahan bakar di SPBU di Kabupaten Ponorogo diwajibkan menggunakan sistem barkode. Langkah ini diterapkan untuk memastikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran, sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Penerapan kebijakan ini sesuai dengan regulasi terbaru pemerintah yang mewajibkan penggunaan barkode untuk mendata konsumen BBM bersubsidi. Setiap kendaraan roda empat harus memiliki barkode yang diverifikasi petugas SPBU sebelum pengisian BBM dilakukan.
Agus Prasetyo, pengelola SPBU Bangunrejo, Sukorejo, Ponorogo, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berlaku untuk 24 SPBU di Ponorogo.
“Kami diwajibkan mengikuti aturan ini. Kalau ada kendaraan yang tidak menggunakan barkode, maka BBM tidak akan bisa keluar dari dispenser karena sistem otomatis akan menolak transaksi tersebut,” ujar Agus.
Penerapan barkode di setiap SPBU tidak hanya untuk mendata, tetapi juga untuk membatasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Diharapkan, dengan sistem ini, subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada pengguna yang berhak.
Motor Bebas Barkode
Berbeda dengan kendaraan roda empat, sepeda motor masih diperbolehkan mengisi BBM tanpa barkode. Kebijakan ini diambil karena motor dianggap lebih dominan digunakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka masih bisa menikmati subsidi tanpa prosedur tambahan.
"Untuk sementara, sepeda motor masih menggunakan barkode internal yang dikelola petugas di SPBU masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan roda dua," jelas Agus.
Kehadiran sistem barkode di seluruh SPBU Ponorogo mencerminkan komitmen untuk mengoptimalkan subsidi bagi masyarakat, dan diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan BBM bersubsidi yang lebih efektif.(Nang).
Posting Komentar