Fadli Zon menteri Kebudayaan naik diatas dadak merak reog Ponorogo
JAKARTA, SINYALPONOROGO – Setelah melalui perjalanan panjang, Reog Ponorogo akhirnya mendapat pengakuan internasional. Pada sesi ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay, 3 Desember 2024, UNESCO resmi menginskripsi Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia.
Seni tradisional yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur, ini menjadi WBTb Indonesia ke-14 yang masuk daftar bergengsi tersebut.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam pernyataan resminya menyebut pengakuan ini sebagai momentum penting untuk memajukan kebudayaan nasional sekaligus melindungi seni tradisional dari ancaman globalisasi.
“Reog Ponorogo bukan sekadar seni pertunjukan, melainkan identitas dan simbol ketangguhan masyarakat Ponorogo. Inskripsi ini adalah pengakuan dunia atas kekayaan budaya Indonesia, sekaligus pengingat tanggung jawab kita untuk menjaga keberlangsungan seni ini,” ujarnya.
Keberanian dan Gotong Royong dalam Reog Ponorogo
Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan yang memadukan elemen tari, musik, dan mitologi. Pertunjukan ini menggambarkan kisah heroik dan nilai-nilai keberanian, solidaritas, serta gotong royong yang menjadi akar budaya masyarakat Ponorogo.
Salah satu ciri khasnya adalah penggunaan topeng besar berbentuk kepala singa (barong) yang dihiasi bulu merak, yang melambangkan kekuatan dan keindahan tradisi lokal.
Proses kreatif Reog Ponorogo mencerminkan harmoni antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal. Semua elemen, mulai dari pembuatan topeng hingga alunan musik gamelan, menunjukkan kerja sama yang erat antara masyarakat.
Namun, Fadli Zon menyoroti tantangan besar yang dihadapi dalam melestarikan seni ini. “Di tengah modernisasi dan perubahan gaya hidup, pelestarian seni tradisional seperti Reog Ponorogo memerlukan perhatian khusus. Tidak cukup hanya diakui dunia; seni ini harus terus hidup melalui generasi muda,” tegasnya.
Langkah Pelestarian oleh Pemerintah dan Komunitas Lokal
Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya pelestarian, termasuk:
Pendokumentasian: Melalui arsip digital dan fisik yang memuat sejarah, filosofi, dan teknik pertunjukan.
Promosi Internasional: Reog kerap menjadi ikon dalam acara kebudayaan dunia, menampilkan kekayaan seni Indonesia kepada masyarakat internasional.
Integrasi ke Pendidikan: Reog diperkenalkan di sekolah sebagai bagian dari kurikulum seni dan budaya, baik secara formal maupun informal.
Pemberdayaan Komunitas Seni: Pemerintah mendukung para seniman dan pengrajin untuk tetap aktif, sekaligus menciptakan ekosistem budaya yang berkelanjutan.
Fadli Zon juga mengajak generasi muda untuk ikut melestarikan Reog Ponorogo. “Generasi muda adalah penjaga warisan budaya. Tanpa partisipasi mereka, seni seperti Reog akan semakin tergerus oleh arus modernisasi,” ujarnya.
Pengakuan UNESCO ini menjadi momentum untuk memperkuat identitas budaya bangsa di tengah arus globalisasi. Dengan komitmen bersama antara pemerintah, komunitas lokal, dan generasi muda, Reog Ponorogo diharapkan terus hidup dan menginspirasi dunia.
“Reog adalah bukti bahwa seni tradisional mampu bertahan melintasi zaman, menjadi saksi sejarah, sekaligus perekat identitas bangsa. Tugas kita adalah memastikan seni ini tidak hanya diingat, tetapi juga terus berkembang,” tutup Fadli Zon.(Nang).
Posting Komentar