Razia Gabungan Rutan Ponorogo: Bongkar Barang Terlarang, Perketat Pengamanan Jelang Idul Fitri

Razia gabungan di rutan Ponorogo jelang hari raya idul Fitri 1446 H/2025

PONOROGO, SINYALPONOROGO
 
– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menggelar razia gabungan bersama Polres Ponorogo dan Subdenpom V/1-1 pada Jumat (28/3). Operasi ini bertujuan menekan peredaran barang terlarang serta memastikan keamanan menjelang Idul Fitri.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 hingga 17.00 WIB ini menyasar sejumlah blok hunian, termasuk Blok B2, D4, D5, dan Blok Wanita. Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo memimpin langsung operasi tersebut guna memastikan lingkungan rutan tetap steril dari benda berbahaya dan fasilitas mewah yang tidak semestinya ada di dalam kamar tahanan.

Hasil penggeledahan mengungkap berbagai barang yang dilarang beredar di rutan. Petugas menyita lima botol kaca, satu cermin kaca, tiga paku, empat alat cukur, tiga pisau rakitan, empat korek api, dua set kartu remi, satu kawat, dan tali. Seluruh barang bukti langsung didata untuk dimusnahkan.

Selain razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi barang-barang terlarang di dalam rutan. Razia dan tes urine akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Operasi ini berlangsung tertib tanpa insiden. Seluruh temuan telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur sebagai bagian dari transparansi pengelolaan rutan. 

Dengan razia rutin seperti ini, diharapkan gangguan keamanan dapat dicegah dan peredaran barang terlarang di dalam rutan bisa ditekan secara maksimal.

Penulis : Nanang

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :