![]() |
Drg. Hj. Rahayu Kusdarini, M.Kes Kepala Dinskes |
Tentu saja ini tidak lepas dari keinginan Bupati Ipong yang yang telah berkomitmen kuat agar tahun 2020 Ponorogo mendapat predikat Kabupaten layak anak benar-benar bisa terwujud dan salah satu indikator yang mesti dan harus ada diantaranya adalah di suatu wilayah/Kabupaten tersebut telah memiliki puskesmas ramah anak.
Drg. Hj. Rahayu Kusdarini, M.Kes Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo mengaku bahwa dari 31 puskesmas yang di miliki pemerintah Kabupaten Ponorogo 20 diantaranya telah mendeklarasikan sebagai puskesmas ramah anak dan sisanya masih berproses menuju kesana.
"Hari ini kita deklarasi 20 puskesms ramah anak. Sisanya masih terus berproses. Dan harapan kedepan semua puskesmas di Ponorogo menyandang predikat puskesmas ramah anak."ujar Irin panggilan kepala Dinkes Kabupaten Ponorogo.
Dijelaskan Irin, ada banyak hal mengapa belum seluruhnya puskesmas di Ponorogo ramah anak karena ada beberapa fakor diantaranya terbatasnya ruangan sehingga belum bisa mewujudkan sesuai harapan puskesmas ramah anak. Karena menurut Irin, salah satu indikator puskesmas bisa disebut ramah anak adalah adanya ruang pemeriksaan anak yang terpisah, ada ruang konsultasi anak dan ada ruangan tempat bermain anak ketika menunggu.
"Karena terbatas ruangan yang ada sehingga ketika dituntut untuk memenuhinya maka semuanya perlu proses. Seperti membuat ruangan baru dengan pengajuan anggaran untuk membuat ruangan sebagaimana yang disyaratkan."terang Irin kepada wartawan.
Apalagi tambah Irin, bupati Ipong juga sudah sepakat bahwa semua puskesmas di Ponorogo harus ramah anak sebagaimana yang disyaratakan untuk mendapatkan Kabupaten layak anak, apalagi bupati juga sudah menargetkan pada tahun 2020 Ponorogo harus menyabet kabupaten layak anak.(Nanang)
Posting Komentar