TIGA PELAKU PENCURIAN BATERAI PJU, SATU BERHASIL DIRINGKUS DUA LAINNYA MELARIKAN DIRI

Tersangka pencurian baterai PJU tenaga Surya
dengan TKP jalan ponorogo Wonogiri tepatnya di desa Biting Badegan berhasil diringkus
SinyalPonorogo - Pencurian baterai PJU tenaga surya yang ada di jalan Ponorogo -wonogiri tepatnya di dukuh Brangkal desa Biting Badegan berhasil digagalkan jajaran Reskrim Polsek Badegan Kamis dini hari 26/12 sekitar jam 01.30 wib.

Pelaku pencurian baterai PJU tenaga Surya ini dilakukan secara berkelompok berjumlah tiga orang tapi satu dari mereka berhasil ditangkap atas nama Risnanto alias Napi (26) warga  Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedung Kandang, Malang sementara dua kawannya berhasil kabur dari kejaran warga.

BB berhasil diamankan
"Berkat bantuan warga, kita berhasil meringkus satu dari tiga kawanan pencurian baterai PJU tenaga Surya yang ada di wilayah jalan ponorogo-wonogiri."ujar Kapolsek Badegan, AKP Suwoyo kepada wartawan.

Masih menurut Kapolsek Badegan, AKP Drs. Suwoyo menegaskan bahwa kejadian bermula saat salah seorang warga mendengar ada barang jatuh di depan rumahnya dan kemudian melihat mobil Daihatsu Grand Max warna parkir dan 3 (tiga) orang laki-laki yang mengambil baterai lampu PJU.

Selanjutnya bersama - sama warga lainnya berteriak "maling" hingga tertangkap 1 (satu) orang pelaku. Sedangkan 2 (dua) pelaku lainnya melarikan diri dengan menggunakan mobil Daihatsu Grand Max warna putih.

"Setelah kita cek kembali bersama - sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo selaku pihak korban, ada 6 (enam) baterai yang hilang. Kerugian ditaksir Rp 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah)", ungkap Kapolsek.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) buah obeng dan 3 (buah) baterai merk "OLITER".

"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dan kepada pelaku lain yang masih buron akan terus kita lakukan upaya pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap", tegas Kapolsek Badegan.(Nanang)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :