![]() |
Polisi ketika membrifing anak punk usai dilakukan penangkapan di jalanan karena dianggap mengganggu dan meresahkan pengguna jalan |
Lima orang anak punk yang digelandang ke Mapolsek Jetis selanjutnya diberikan pembinaan, Karena kegiatan mereke lakukan tidak hanya dikeluhkan penggunaan jalan. Namun jika aktifitas dilakukan para anak punk sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas didaerah tersebut.
"Lima anak punk kami amankan untuk mecegah terjadi gangguan keamanan,"kata KSPK II Polsek Jetis Aiptu Heri Widodo.
Menurut Aiptu Heri. W saat diberikan pembinaan di Mapolsek Jetis, Kelima anak punk mengaku melakukan kegiatan mengamen untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari lantaran tidak mempunyai pekerjaan tetap.
Sedangkan ditempat terpisah melalui Kapolsek Jetis AKP Suwito, S.H., M.H membenarkan kelima anak punk yang diamankan untuk diberikan pembinaan oleh anggotanya, Lantaran kegiatan mereka lakukan dikeluhkan masyarakat dan para pengendara karena mengganggu arus lalu lintas.
"Kami memberikan pengertian bahwa kegiatan mereka dapat mengganggu arus lalu lintas dan bisa menyebabkan kecelakaan, Selain kami tekankan mereka tidak mengulangi lagi perbuatanya, "jelas Kapolsek Jetis.(Erc.80)
Posting Komentar