![]() |
Bupati Ipong, ketika diwawancarai wartawan |
"Kita selama dua tahun terakhir ini telah bekerja optimal guna mewujudkan Raperda KLA menjadi Perda KLA. Diantaranya kita telah mendorong terbentuknya desa ramah anak, Kecamatan ramah anak termasuk puskesmas ramah anak dan beberapa waktu lalu ada asosiasi pengusaha ramah anak. Itu bukti bahwa kita semua komitmen untuk menjadikan Ponorogo sebagai Kabupaten layak anak. Yang melindungi hak-hak anak lewat perda KLA."terang bupati menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri sidang paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas Raperda KLA di gedung Dewan Senen, 27/1.
Sementara itu, Supriyadi, kepala Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo dikonfirmasi beberapa waktu lalu ketika dikonfirmasi soal raperda KLA mengaku bahwa Ponorogo untuk menuju kabupaten layak anak hanya selangkah lagi.
Berbagai kegiatan dan program yang mensyaratkan menjadi Kabupaten layak anak sudah dilakukan dan itu merupakan hasil pemaparan tim penilai yang beberapa waktu lalu berkunjung dan memberi briving kepada team Kabupaten layak anak di Ponorogo bahwa kekurangan Ponorogo hanya satu yaitu belum memiliki perda KLA.
"Untuk itu, kita menyusun Raperda KLA untuk syarat menjadi Kabupaten layak anak di Ponorogo."ucap Supriyadi, Kepala Dinsos P3A Ponorogo sambil tersenyum penuhi harapan.(Nanang)
Posting Komentar