![]() |
Bambang Triwahono, SH, MM Kepala BPPKAD Ponorogo |
"Kita anggarkan 500 juta untuk kegiatan sensus aset daerah. "ujar Bambang Triwahono, Kepala BPPKAD Ponorogo kepada wartawan.
Masih menurut Bambang panggilannya, untuk melaksanakan kegiatan tersebut maka pihaknya akan menggandeng pihak ketiga, untuk melakukan pendataan dan penilaian seluruh aset yang dimiliki pemkab Ponorogo baik bergerak maupun tidak bergerak.
"Kita akan menggandeng perguruan tinggi (PT) dan BPKP untuk kegiatan sensus aset daerah yang akan kita mulai tahun ini."terang Bambang meskipun setiap tahun sudah dilakukan inventaris aset setiap tahunnya.
Dikatakan Bambang, mengingat jumlah aset pemkab cukup banyak dan tersebar maka menurutnya sensus barang milik daerah ini bisa memakan waktu hingga tiga tahun kedepan. Sebut saja aset daerah yang ada di Dinas PUPR, Dinas Kesehatan maupun Dinas Pendidikan.
"Kita berharap, dari sensus ini maka pemkab akan memiliki data valid semua asetnya beserta nilainya."ungkapnya.(Nanang)
Posting Komentar