![]() |
HM. Bedianto, SH, MM Kepala Disnaker Kabupaten Ponorogo |
"Sementara waktu pengiriman PMI dihentikan terhitung 16 Maret 2020 sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid-19."ujar HM. Bedianto, SH, MM Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, Jumat (20/3/2020) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut dikatakan Ibed panggilan Kepala Disnaker Kabupaten Ponorogo setelah menerima intruksi tersebut langsung mensosialisasikan kepada pihak-pihak terkait termasuk BLK.
"Ini ada banyak berkas di meja saya terkait PMI yang akan terbang juga tidak saya teken karena adanya penghentian pengiriman PMI."jelasnya.
Ketika ditanya wartawan sampai kapan penghentian pengiriman PMI?. Ibed mengaku juga belum tahu persis karena menunggu kabar selanjutnya. "Harapannya kondisi ini bisa segera membaik dan pengiriman PMI bisa dibuka kembali."harapnya.(Nanang)
Posting Komentar