![]() |
Drs. Ec. Budi Satriyo, MM Sekretaris Yayasan Reyog Ponorogo |
Budi Satriyo, Sekretaris Yayasan Reyog Kabupaten Ponorogo ketika dikonfrimasi soal itu membenarkan soal penundaan pelaksanaan Diklat pembarong tersebut.
Dijelaskan Budi panggilannya bahwa Penundaan itu diputuskan oleh yayasan reyog setelah menggelar rapat bersama dengan Disbudparpora Kabupaten pada 23/3 lalu dalam rangka menindaklanjuti surat edaran bupati Ponorogo nomer 445/945/405.03.1/2020 tahun 2020 pada tanggal 21 Maret 2020 terkait penanganan wabah Corona agar kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa untuk sementara waktu ditunda.
Surat edaran itu berlaku mulai 23 Maret sampai dengan 15 April 2020 begitu juga dengan lembaga pemerintah maupun swasta yang menjalankan usaha persewaan gedung untuk sementara waktu untuk melaksanakan penutupan terlebih dahulu hingga menunggu perkembangan terkini dari pemerintah.
"Kita hanya menunda saja kegiatan Diklat pembarong. Sampai kapan kita juga belum putuskan. Intinya kita menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemerintah soal wabah Corona tersebut."ujar Budi Satriyo kepada wartawan.
Meski ditunda, untuk pendaftaran diklat pembarong dari jalur mandiri tetap masih dibuka untuk umum. Dan hal-hal lain yang mungkin perlu ditanyakan lebih rinci bisa datang ke sekretariat Yayasan Reyog Ponorogo di jalan Pramuka atau komplek Disbudparpora Kabupaten Ponorogo.(Nanang)
Posting Komentar