![]() |
Barang bukti berhasil diamankan polisi dari penjual Togel online di Banyudono.. |
Parahnya lagi, penangkapan seorang kakek ini ketika dia sedang melakukan transaksi di sebuah warung kopi Legrek di jalan Soekarno Hatta kelurahan Banyudono tak jauh dari rumah pelaku pada hari minggu malam, 8/3 sekira jam 23.00 Wib.
![]() |
Bambang Kusprianto, Pelaku pengecer Togel online |
"Kita dapat informasi dari warga masyarakat adanya transaksi togel online. Setelah kita intai benar adanya lalu kita lakukan penangkapan."ujar Kasubaghumas polres Ponorogo.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone Merk Sony Docomo warna putih, uang tunai Rp 140.000( seratus empat puluh ribu rupiah), 1 Lembar buku rekening BCA dan 1 buah ATM BCA. "Pelaku kita jerat pasal perjudian 303 dengan ancaman 4 tahun penjara."ungkapnya.(Nanang)
Posting Komentar