GARA-GARA PANDEMI COVID-19, REKANAN PROYEK PEMBANGUNAN PASAR LEGI MINTA PERPANJANGAN WAKTU

Proyek pembangunan pasar legi Ponorogo terus dikebut, tapi sayang gara-gara Corona rekanan minta perpanjangan waktu kepada Kementerian PUPR 
SinyalPonorogo - Diam-diam rupanya rekanan proyek pembangunan pasar legi Ponorogo senilai 133 miliar itu minta perpanjangan waktu penyelesaian proyek kepada kementerian PUPR. Permohonan perpanjangan waktu penyelesaian proyek pembangunan pasar legi tersebut dikarenakan ada banyak pegawai dan suplay bahan proyek jadi tersendat gara-gara pandemi covid-19.


Bupati Ipong ketika melayani warga berselfi ria
dalam berbagai kegiatan...
Bupati Ponorogo H. Ipong Muchlissoni dikonfirmasi soal itu membenarkan soal permohonan perpanjangan waktu penyelesaian proyek pembangunan pasar legi senilai 133 miliar tersebut. Asal tahu aja bahwa proyek pembangunan pasar legi sesuai teken kontrak harus selesai sampai 31 Desember 2020.

"Iya bener. Tapi minta ke Kemen PU kita ditembusi atau diberitahu aja...karena kan itu proyek nasional walaupun peruntukanya untuk warga ponorogo."ujar Bupati dalam pesan singkat melalui WhatsApp Senen, 13/4.

Dijelaskan Bupati Ipong, bahwa perpanjangan waktu penyelesaian proyek pembangunan pasar legi Ponorogo yang diajukan oleh rekanan tersebut sifatnya masih permohonan, dirinya juga belum tahu apakah pusat setuju atau tidak. Apalagi ketika ditanya berapa lama pengajuan permohonan perpanjangan dalam surat tersebut bupati mengaku lupa dan seingatnya tidak menyebutkan waktu berapa lama.

"Nanti kalo pusat setuju, pasti akan ada lama waktu perpanjangannya. Karena itu harus tertuang dalam kontrak."jelasnya.

Dikatakan bupati Ipong, dengan adanya permohonan perpanjangan tersebut masyarakat juga harus paham bahwa apa yang di mohonkan oleh rekanan bukan penundaan tapi perpanjangan waktu karena menurut mereka dengan adanya Corona ini banyak pekerjanya dan kebutuhan bahan-bahan sedikit terhambat.

"Kita termasuk yang beruntung karena anggarannya tidak termasuk yang dialihkan untuk penanganan covid-19 oleh mentri keuangan."ucapnya.

Menjawan pertanyaan wartawan. Jika nanti permohonan perpanjangan waktu penyelesaian proyek pembangunan pasar legi disetujui oleh pusat. Apakah hal itu merugikan pemkab? Dengan tegas bupati Ipong mengakui bahwa hari ini ada banyak kegiatan yang merugikan masyarakat. Namun demikian, bupati minta semua pihak harus maklum karena sedang ada wabah.

"Saya berharap wabah ini segera hilang dan proyek bisa tepat waktu. Tapi karena wabah ini, sepertinya sulit terpenuhi. Jadi harapan saya secepatnya saja. Misalkan perpanjangan paling lama 2 bulanlah."harapnya.(Nanang)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama
SINYAL PONOROGO

🌐 Dibaca :