POLISI AMANKAN 13 TERSANGKA PEREDARAN BAHAN PELEDAK UNTUK MERCON DAN BALON UDARA DI PONOROGO

Para tersangka penyalahgunaan bahan peledak mercon dipamerkan kepada awak media dalam jumpa pers di halaman Mapolres Ponorogo
SinyalPonorogo - Pasca insiden meledaknya mercon kaleng di desa Sidoharjo Jambon beberapa waktu lalu hingga memakan korban satu meninggal dan delapan luka-luka baik luka bakar maupun ringan membuat jajaran baju coklat terus mengembangkan penyelidikan soal asal muasal barang berbahaya tersebut hingga masyarakat bebas mendapatkan bahan-bahan peledak untuk mercon maupun balon udara.

"Dari pengembangan penyelidikan itu kita berhasil mengamankan 13 tersangka yang diduga sebagai penjual dan penyalahgunaan bahan peledak mercon di empat lokasi berbeda seperti Ponorogo, Badegan, Sampung dan Sambit. Dari empat TKP itu kita berhasil menyita 30 Kg bahan peledak mercon dan balon udara."ujar Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, ketika jumpa pers terkait penyalah gunaan bahan peledak di halaman Mapolres Ponorogo senen, 18/5.

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto ketika pamerkan barang bukti bahan-bahan peledak untuk mercon dan balon udara di Mapolres Ponorogo
Dijelaskan Kapolres, dari 13 tersangka yang berhasil diamankan kebanyakan remaja dan bahkan ada lima tersangka masih status dibawah umur atau pelajar. "Untuk tersangka dibawah umur tidak kita tahan. Tapi proses hukum tetap jalan.",imbuh Kapolres Ponorogo.

Masih menurut Kapolres, motif para tersangka menjual bahan mercon maupun sudah dalam bentuk jadi mercon karena mereka memanfaatkan moment lebaran sebagai tradisi di masyarakat Ponorogo selalu menyalakan mercon maupun balon udara.

"Kita tidak akan pernah main-main dengan para pelaku yang sengaja membuat, menyimpan apalagi menerbangkan balon dengan menggunakan bahan-bahan peledak yang cukup berbahaya. Para pelaku akan diancam dengan undang-undang darurat N0. 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau denda 500 juta."terang Kapolres Ponorogo.

Ditambahkan Kapolres, bahan-bahan peledak untuk pembuatan mercon ada banyak ragamnya seperti belerang, Sulfur dan bahan-bahan kimia lainnya. Menurut informasi dari para tersangka, bahan itu didapat dengan cara dibeli lewat online atau langsung datang ke lokasi seperti daerah Jombang maupun magetan.

"Informasi dari para pelaku bahan-bahan mercon itu dari daerah jombang dan magetan. Mereka membeli dengan cara online kadang juga datang ke lokasi."ungkap Kapolres Ponorogo.

Usai jumpa pers, dalam kesempatan itu Kapolres juga berpesan kepada masyarakat terutama kepada orang tua yang memiliki anak diusia remaja untuk tidak main-main dengan mercon apalagi menyimpan, memperjualbelikan bahan-bahan peledak untuk bahan mercon termasuk menerbangkan balon udara maka pihaknya akan bertindak keras dan tegas karena itu sangat berbahaya oleh karenanya agar tidak memainkannya mercon termasuk membuat atau bahkan menerbangkannya.

"Jika tak ingin lebaran di kantor polisi maka jangan main-main dengan mercon apalagi menerbangkan balon udara. Itu sangat berbahaya dan melanggar undang-undang."pungkasnya.(Nanang)










0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :