8 NAPI KORUPSI DI RUTAN PONOROGO TERIMA REMISI KHUSUS DI HARI KEMERDEKAAN RI KE-75

Upacara penyerahan remisi di rutan Ponorogo tepat di hari kemerdekaan RI ke-75
Ponorogo, Sinyalponorogo - Sebanyak 142 Napi yang ada di Rutan Ponorogo tepat di hari kemerdekaan RI Ke-75 mendapat remisi atau potongan hukuman besarannya antara 1 hingga 4 bulan. Acara penyerahan remisi kepada Napi dilakukan dengan upacara di halaman rutan Ponorogo dan dihadiri Forkopimda Kabupaten Ponorogo Senen, 17/8.


Hadir dalam upacara penyerahan remisi kepada Napi adalah wakil bupati Ponorogo Dr. H. Sudjarno, ketua DPRD Ponorogo, H. Sunarto, Kapolres dan juga Dandim Ponorogo dan Kepala Kejaksaan negeri Ponorogo bertindak sebagai irup upacara di dalam Rutan Ponorogo.

Arya,
Kepala Rutan
Usai acara, Kepala Rutan Ponorogo, Arya kepada wartawan mengatakan ada 142 Napi yang hari ini mendapat remisi tepat di hari kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020. Dari jumlah tersebut, 8 diantaranya adalah napi korupsi.

"Dari total 142 napi yang mendapat remisi,  7 sampai 8 napi adalah napi korupsi."ujar Arya Kepala Rutan Ponorogo.

Kebanyakan dari napi yang mendapat remisi umum dan khusus di hari kemerdekaan RI adalah napi kasus pencurian dan lakalantas. Dan ditegaskan kepala rutan tidak ada napi bebas di hari kemerekaanya ini karena memang sudah tergabung di program asimilasi sebelumnya.(NR)



0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :