![]() |
Drs. H. Ipong Muchlissoni, |
"Mulai bulan depan penampilan gebyar reyog setiap bulan yang sempat saya buka maka terhitung bulan Oktober dihentikan atau ditiadakan."ujar Bupati Ponorogo ketikaengelar jumpa pers Selasa, 22/9 di pringgitan.
Bukan hanya gebyar reyog setiap bulan, acara-acara besar yang dapat mengundang orang banyak juga akan dibatasi mengingat ancaman Corona masih ada dengan jumlah angka konfirmasi yang tinggi. Meskipun demikian, acara-acara tersebut masih tetap diperbolehkan tapi dengan ijin dan protokol kesehatan yang cukup ketat.
"Beberapa aturan itu sudah kita sepakati dengan Kapolres, Dandim dan juga kejaksaan Ponorogo. Sehingga semua harus patuh dan taat terhadap protokol kesehatan di Ponorogo."imbuhnya.
Selanjutnya, pihaknya saat ini juga tengah menyusun protokol kesehatan untuk acara-acara hajatan seperti mantenan masih tetap diperbolehkan tapi dengan prorokol kesehatan seperti boleh becekan tapi undangan tidak boleh diperkenankan masuk di dalam rumah tapi ada pihak panitia yang akan menerima becekan tersebut.
Selanjutnya, selama masa Pilkada berlangsung maka setiap Paslon termasuk dirinya juga harus taat dan patuh terhadap protokol kesehatan dan jika ada yang melanggar maka harus siap dikenakan sanksi. Bahkan dirinya juga mengusulkan kepada KPUD Ponorogo jika selama ini sebelum memulai masa kampanye ada deklarasi damai maka setiap Paslon juga menandatangani pakta integritas diatas materai agar patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.(Nanang)
Posting Komentar