PINJAM UANG PUSAT PENGEMBALIANNYA PUN JUGA PAKAI UANG PUSAT, SUMARNO : JADI KITA DAERAH TIDAK ADA BEBAN APA-APA

Ir. Sumarno, MM Kepala Bappeda Litbang kabupaten Ponorogo bersama pengacara

Ponorogo, SINYALPONOROGO
- Jika selama ini ada pihak-pihak tertentu yang mempertanyakan uang pinjaman pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo sebesar 200 miliar bagaimana nanti cara pengembaliannya tentu boleh-boleh saja dan wajar karena tidak paham alur yang sebenarnya. 

Namun jika tahu, justru utang sebesar 200 miliar itu kurang banyak. Karena uang yang dipinjam adalah uang pemerintah pusat dan pengembaliannya pun juga menggunakan uang pusat juga.

"Sebenarnya pemerintah daerah itu tidak ada beban apa-apa dengan utang tersebut. Karena cara pengembaliannya adalah transfer DAU akan dipotong begitu saja."jelas   Sumarno, kepala Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo ketika memenuhi panggilan Bawaslu dalam rangka klarifikasi laporan salah satu paslon yang merasa dirugikan dengan pinjaman tersebut, Rabu (30/9/2020).

Berbeda lanjut Sumarno jika pengembalian utang dengan menghunakan PAD maka akan sangat berat bagi daerah. "Ini logikanya adalah dana yang mau di transfer itu diberikan dulu kepada daerah. Dan justru hal itu akan sangat menguntungkan daerah."imbuhnya.

Kemudian pihaknya mengilustrasikan jika tahun ini mendapat dana transferan DAU dari pusat sebesar 100 miliar sementara Ponorogo memiliki utang dan setiap tahun harus mengangsur 40 miliar selama 5 tahun maka dana yang akan ditransfer pemerintah pusat hanya 60 miliar saja. "Jadi sudah auto debit. Sehingga bagi daerah tidak ada beban apa-apa."tegasnya.(nanang)




 

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :