![]() |
Marji Nurcahyono, kordiv Penanganan pelanggaran Bawaslu Ponorogo |
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Politisi senior PPP dengan inisial B dilaporkan ke Bawaslu Ponorogo Senen, 9/11. Pelaporan itu diduga terkait dengan kampanye hitam yang dilakukan oleh politisi senior PPP yang diduga menghasut dan mengadu domba sehingga merugikan salah satu Paslon pilkada ponorogo.
Vidio kampanye hitam yang diduga dilakukan oleh politisi senior PPP tersebut viral di media sosial Facebook dan juga group-group WhatsApp hingga akhirnya dilaporkan oleh masyarakat ke Bawaslu Ponorogo.
Marji Nurcahyono, kordif penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi Selasa, 10/11 mengaku telah menerima laporan dari salah satu masyarakat Ponorogo pada Senen, 9/11 soal dugaan pelanggaran menghasut dan mengadu domba dengan barang bukti berupa Vidio yang telah viral di media sosial Facebook dan group WhatsApp.
"Selama dua hari ini kita melakukan kajian keterpenuhan syarat formil dan meterialnya. Termasuk pasal-pasal yang memuat dugaan pelanggaran."jelas Marji kepada awak media.
Selanjutnya, jika dalam rapat pleno di sentra Gakkumdu ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidananya maka kasus akan dilanjutkan ke penyidikan di polres Ponorogo.(Nang)
Posting Komentar