![]() |
Petugas cukup sigap membantu korban Laka motor di Besuki Sambit ponorogo |
SAMBIT, SINYALPONOROGO - Ini peringatan bagi siapa saja jika berkendara wajib memberi tanda ketika akan belok agar pengguna di belakang atau dari arah depan juga tahu. Jika tidak, maka harus menanggung akibatnya tertumbur kendaraan lain dari belakang seperti yang dialami Laka kedua motor di desa Besuki Sambit jalan raya ponorogo-trenggalek pada Jumat malam sekira jam 20.00 wib (4/12/2020). Akibat dari Laka itu keduanya mengalami luka-luka.
Kendaraan terlibat, SPM Honda Beat no pol. AE 6427 VE dengan, SPM Honda Beat Nopol. AE 4327WO. Dengan identitas pengendara RIRIN ENDANG SUWATI Usia: 41 Th, Pekerjaan: Swasta, Alamat: RT. 02 RW. 02 Dkh. Ngadinoyo , Ds. Besuki Kec. Sambit Kab. Ponorogo. mengalami luka Ringan babras keadaan Sadar.
![]() |
Kendaraan terlibat Laka di Besuki sambit diamankan petugas |
Sementara itu, SRIMURYANI Usia: 19 Th, Wiraswasta, Alamat: DKH Glagahan kulon, Ds Maguwan Kec. Sambit Kab. Ponorogo. mengalami luka di dagu.
M. Satrio (55) warga Besuki Sambit ketika berada di lokasi Laka terjadi mengatakan bahwa kronologis kejadian bermula dari kedua kendaraan spd motor searah dari timur namun salah satu kendaraan belok ke kanan tanpa memberi tanda sehingga tertumbur dari belakang.
"Tidak ada korban jiwa. Hanya keduanya mengalami luka-luka ringan saja. Beruntung petugas lekas datang dan langsung membawa korban untuk mendapat perawatan."jelasnya.(Nang)
Posting Komentar