LAKA MOTOR DI BESUKI SAMBIT, DUA LUKA-LUKA

Petugas cukup sigap membantu korban Laka motor di Besuki Sambit ponorogo

SAMBIT, SINYALPONOROGO
- Ini peringatan bagi siapa saja jika berkendara wajib memberi tanda ketika akan belok agar pengguna di belakang atau dari arah depan juga tahu. Jika tidak, maka harus menanggung akibatnya tertumbur kendaraan lain dari belakang seperti yang dialami Laka kedua motor di desa Besuki Sambit jalan raya ponorogo-trenggalek pada Jumat malam sekira jam 20.00 wib (4/12/2020). Akibat dari Laka itu keduanya mengalami luka-luka.

Kendaraan terlibat,  SPM Honda  Beat no pol. AE 6427 VE  dengan, SPM Honda  Beat Nopol. AE 4327WO. Dengan identitas pengendara RIRIN ENDANG SUWATI  Usia: 41 Th, Pekerjaan: Swasta, Alamat: RT. 02 RW. 02 Dkh. Ngadinoyo , Ds. Besuki  Kec. Sambit Kab. Ponorogo. mengalami luka  Ringan   babras keadaan  Sadar.

Kendaraan terlibat Laka di Besuki sambit diamankan petugas

Sementara itu, SRIMURYANI  Usia: 19 Th, Wiraswasta, Alamat: DKH Glagahan kulon, Ds Maguwan Kec. Sambit Kab. Ponorogo. mengalami luka  di dagu.

M. Satrio (55) warga Besuki Sambit ketika berada di lokasi Laka terjadi mengatakan bahwa kronologis kejadian bermula dari kedua kendaraan spd motor searah dari timur namun salah satu  kendaraan belok ke kanan tanpa memberi  tanda sehingga tertumbur dari belakang.

"Tidak ada korban jiwa. Hanya keduanya mengalami luka-luka ringan saja. Beruntung petugas lekas datang dan langsung membawa korban untuk mendapat perawatan."jelasnya.(Nang)


0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :