ANGGOTA DPRD DARI FRAKSI PDIP INISIAL T DILAPORKAN POLISI, DIDUGA MENYEBARKAN FOTO PRIBADI MILIK IM

Kuasa hukum bersama korban ketika melaporkan T kepada polisi atas pencemaran nama baik

SINYALPONOROGO, PONOROGO
- Oknum anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari fraksi PDIP dengan inisial T dilaporkan ke SPKT Polres Ponorogo Senen, 1/2/2021. Oknum anggota dewan tersebut diduga melakukan penyebaran foto pribadi milik IM kepada orang lain melalui media WhatsApp.

Ari Bilowo, selaku kuasa hukum IM yang merupakan warga Kecamatan Ponorogo itu melaporkan oknum anggota DPRD kabupaten Ponorogo mengaku kliennya merasa dirugikan dengan menyebarnya foto yang dianggap hanya untuk konsumsi pribadi tersebut. Atas unggahan tersebut lanjut kuasa hukum kliennya merasa dilecehkan dan terinjak-injak harga dirinya.

Iptu Rosyid Efendi, KBO Satreskrim polres Ponorogo

"Hari ini kita laporkan oknum anggota DPRD Ponorogo dengan inisial T dari fraksi PDIP ke SPKT Polres Ponorogo."ujar Bilowo, kuasa hukum IM.

Kuasa hukum IM berharap kepada polisi profesional untuk menindaklanjuti laporannya tersebut. Karena semua keterangan yang diminta dan bukti laporan sudah diserahkan kepada polisi.

Selain laporan kepada polisi, pihaknya juga membuat laporan pengaduan kepada partai yang bersangkutan termasuk ke institusi DPRD ponorogo. "Selain ke kantor polisi, kita juga membuat laporan pengaduan ke partai PDIP, lembaga DPRD tempat dimana terlapor sebagai anggota DPRD Ponorogo."terang kuasa hukum.

Sementara itu  Iptu Rosyid Efendi, KBO Satreskrim polres Ponorogo ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan soal adanya laporan pencemaran nama baik inisial IM dengan terlapor seorang oknum anggota DPRD Ponorogo berinisial T. "Laporan sudah kita terima hari ini. Selanjutnya kita akan bekerja. Tentunya akan memanggil baik pelapor dan terlapor untuk kita mintai klarifikasi."tegasnya.(Nang)



0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama
SINYAL PONOROGO

🌐 Dibaca :