DIDUGA CEMARKAN NAMA PARTAI, AKUN CHANEL YOUTUBE AETV DILAPORKAN KE SPKT POLRES PONOROGO

Faruq Samtohana, Sekretaris Partai Nasdem Kabupaten Ponorogo laporkan akun Chanel YouTube AETV ke SPKT Polres Ponorogo

SINYALPONOROGO, PONOROGO
- Diduga mencemarkan nama baik partai Nasdem Kabupaten Ponorogo, Chanel YouTube Aetv dilaporkan ke SPKT Polres Ponorogo Senen, 15/2.

Faruq Samtohana, SH, MM Sekretaris Partai Nasdem Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi Senen, 15/2 di ruang SPKT Polres Ponorogo mengaku telah melaporkan akun chanel YouTube Aetv ke SPKT Polres Ponorogo. 

Dijelaskan Sekretaris partai Nasdem, akun Chanel YouTube aetv secara sadar dan terencana menyebarkan berita dengan judul "calo atas namakan partai dan tim bupati kalah tawarkan kios pasar seharga 250 juta". Dengan durasi 7.09 menit pada tanggal 8 Februari 2021.

Dikatakan Faruq, akun Chanel YouTube aetv telah menayangkan berita berupa suara orang berbicara dengan latar belakang orang-orang yang melakukan demo di pasar legi ponorogo, tanpa menjelaskan sumber berita dan siapa yang berbicara dengan pokok pembicaraan yang mengarah pada tuduhan bahwa partai Nasdem terlibat sebagai calo penjualan kios pasar legi ponorogo.

"Jika ini dibiarkan terus tanpa ada klarifikasi maka akan menimbulkan fitnah dan nama baik partai akan tercemar."jelas Faruq.

Padahal selama ini partai Nasdem dikenal sebagai partai politik yang anti mahar dalam segala hal mulai dari pencalonan, rekomendasi, pencalegan dan lain sebagainya. Tapi dengan adanya pemberitaan seperti ini telah terjadi penggiringan opini hingga partai Nasdem sangat dirugikan.(Nang)




0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :