![]() |
Slamet Hariyanto, SH Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten ponorogo |
SINYALPONOROGO, PONOROGO - Sidang paripurna DPRD Kabupaten ponorogo dengan agenda pengambilan keputusan Raperda RPJMD dan kearsipan Kabupaten Ponorogo, Senen, 5 Juli 2021 sedikit diwarnai kehebohan ketika pimpinan sidang membacakan surat dari partai kebangkitan bangsa (PKB) terkait adanya pergantian ketua fraksi dari Slamet Hariyanto kepada Fikso Rubianto.
Belum selesai pembacaan oleh pimpinan sidang, Slamet Hariyanto sudah menyela pimpinan sidang agar surat dari PKB semua dibacakan secara utuh termasuk susunan pengurus fraksi PKB DPRD Kabupaten.
Dalam keterangannya, Slamet Hariyanto ketika dikonfirmasi usai sidang paripurna mengaku menjadi tumbal dan korban RPJMD hingga akhirnya dirinya dicopot dari jabatan ketua fraksi PKB.
Ketika ditanya dasar partai mencopot dirinya dari ketua fraksi dengan tegas dijawab bahwa dirinya tidak tahu persis apa permasalahannya dan hanya berharap bahwa Gusti Allah mboten sare atau Tuhan tidak tidur.
Hanya saja ketika didesak wartawan, Slamet anggota fraksi PKB itu mengatakan bahwa pencopotan dirinya dari ketua fraksi PKB secara mekanisme memang terkesan dipaksakan, dimana pihak DPC PKB secara otoriter menggelar rapat untuk melengserkan dirinya padahal orang yang ditunjuk untuk menggantikan posisinya tidak mau tapi dipaksa oleh partai agar menerima jabatan tersebut. "Makanya dalam paripurna saya katakan Gusti allah mboten sare. Nanti persoalan lain seperti apa akan saya hadapi."tegasnya.
Sementara itu Dwi Agus Prayitno, sekretaris DPC PKB Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi soal itu mengaku bahwa tidak ada persoalan apa-apa di internal PKB. Yang jelas lanjut Wakil ketua DPRD kabupaten Ponorogo bahwa pergantian jabatan dalam sebuah organisasi merupakan hal lumrah sebagai bentuk penyegaran saja. "Intinya, di internal partai tidak ada masalah. Soal pergantian itu hal lumrah dan biasa saja sebagai bagian penyegaran."katanya.(Nang).
Posting Komentar