Soal penarikan Raperda pemekaran 2 kecamatan di Ponorogo, Bupati Sugiri : Ajak DPRD dan masyarakat berpikir lebih realistis

Bupati Ponorogo
H. Sugiri Sancoko bersama Wabup Lisdyarita

SINYALPONOROGO, PONOROGO
- Rencana pemekaran 2 kecamatan Sumberejo dan Kota lama pupus sudah. Hal itu setelah rapat paripurna DPRD memutuskan untuk menarik Raperda pemekaran 2 kecamatan di Kabupaten Ponorogo Kamis, 29/7. Hadir dalam acara rapat paripurna DPRD Kabupaten ponorogo dengan agenda pengambilan keputusan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 dan pencabutan pemekaran 2 kecamatan di kabupaten Ponorogo. Bupati dan wakil Bupati Ponorogo, sekda Agus, forkopimda dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Ponorogo.

"Semua fraksi di DPRD sepakat untuk menerima pertanggungjawaban pelaksana APBD tahun 2020 dan penarikan Raperda pemekaran 2 kecamatan (Sumberejo dan kota lama)."ujar Dwi Agus Prayitno, pimpinan rapat dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten ponorogo.

Dwi Agus Prayitno, SH, M.Si
Wakil ketua DPRD kabupaten Ponorogo

Dikatakan Dwi Agus Prayitno, bahwa untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 telah dibahas didalam pansus DPRD kabupaten Ponorogo dan itu muncul setelah adanya LKPJ kemudian ada evaluasi dari BPK baru masuk ke pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. "Semua fraksi DPRD sepakat dan menerima."ujar Dwi Agus Prayitno.

Hanya saja meski menerima, DPRD Kabupaten ponorogo hasil pansus memberi catatan masih adanya temuan BPK yang setiap tahun masih muncul di LHKP yaitu berupa aset darah yang masih belum terkelola dengan baik. Dimana, ada banyak aset daerah yang disewa tapi dibangun secara permanen. 

"Kita hanya mempertanyakan hal itu, kedepan seperti apa. Begitu juga soal adanya pengembalian utang yang belum lunas maka perlu dibentuk panja. Panja ini bertugas membantu eksekutif untuk bisa menyelesaikan soal itu."jelasnya.

Sementara itu soal penarikan Raperda pemekaran 2 kecamatan semua fraksi juga sepakat di dalam pansus A bisa memahami di masa pandemi covid19 ada banyak anggaran tersedot kesana sehingga untuk pembentukan 2 kecamatan di Ponorogo di tunda dan jika perekonomian membaik maka bisa kembali diusulkan. "Soal penarikan Raperda pemekaran 2 kecamatan semua fraksi sepakat karena situasi Pandemi."ucapnya.

Sementara itu Bupati Ponorogo H Sugiri Sancoko didampingi Wakil Bupati Ponorogo Hj Lisdyarita di gedung DPRD usai menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Ponorogo mengajak kepada semua pihak baik DPRD dan masyarakat Ponorogo untuk berpikir lebih realistik di masa Pandemi covid19. 

Hal itu dikatakan bupati menjawab pertanyaan wartawan soal penarikan Raperda pemekaran 2 kecamatan (Sumberejo dan kota lama). Dimana, pihaknya menilai bahwa pemekaran 2 kecamatan baru belum prioritas ditambah dari sisi anggaran juga belum memungkinkan. Saat ini prioritas pemerintah adalah penanganan pandemi Covid19 di Kabupaten Ponorogo. 

"Saya mengajak teman DPRD dan masyarakat Ponorogo berpikir lebih realistis, pemekaran 2 kecamatan menurut saya belum prioritas. Fokus pemerintah saat ini adalah penanganan Pandemi, pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat."ujar Bupati Sugiri kepada wartawan.

Namun tidak menutup kemungkinan, jika situasi membaik dan pandemi berakhir maka soal pemekaran 2 kecamatan bisa diusulkan kembali."jelasnya.(Nang)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :