Ajak sukseskan pemilu 2024, Bawaslu Ponorogo gandeng awak media

MoU komunitas wartawan dengan Bawaslu untuk hadirkan pemilu damai 2024

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Dalam rangka meningkatkan partisipatif media dalam pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Ponorogo menggelar acara sosialisasi pengawasan partisipatif tahapan pemilu 2024. Acara ini digelar di Hall Hotel Gajah Mada pada Rabu, 21/12 dengan peserta awak media yang melakukan peliputan di Kabupaten Ponorogo yang tergabung dalam komunitas wartawan seperti PWI, IJTI, AWDI dan KWP.

Mahmud, narasumber dalam sosialisasi pengawasan partisipatif tahapan pemilu 2024 bersama komunitas wartawan

Dalam acara itu juga dilakukan penandatangan MOU serta deklarasi pemilu damai 2024 oleh seluruh awak media yang hadir dalam acara tersebut.

Hadir dalam acara ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Moh. Syaifulah serta komisioner Bawaslu lain seperti Juwaini, Marji dan dari sekretariat Bawaslu Kabupaten Ponorogo.

Sementara itu narasumber dalam acara tersebut saudara Mahmud, dari PWI Jawa timur dan Bambang kepala Diskominfo Kabupaten Ponorogo.

Mahmud, salah satu narasumber dalam acara tersebut mengaku bahwa kondisi saat ini media mainstream atau online bisnisnya sedikit  terganggu dengan adanya media sosial. 


Diakui Mahmud, secara kecepatan informasi media sosial lebih cepat berbeda dengan media resmi harus melakukan verifikasi dengan narasumber dan lain sebagainya hingga akhirnya yang terjadi kalah cepat dalam hal penayangan.

Terlepas, tingkat kebenaran informasi tersebut sejatinya masih diragukan karena tidak ada verifikasi dengan pihak terkait. Untuk itu, pesannya kepada media resmi agar mempertahankan verifikasi informasi secara benar sesuai UU pers dan tidak asal comot informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu atau bahasa kerennya cek and balance.

Dikatakan Mahmud, salah satu ciri media resmi adalah memiliki website jelas, cantumkan alamat, ada nama penulis dan itu disebut berita atau produk jurnalistik. 

Berbeda media sosial hanya sekedar menampilkan informasi kadangkala sering tidak akurat karena tidak ada konfirmasi informasi tersebut kepada pihak terkait akhirnya sering disebut informasi hoax.

"Jadi tolong diingatkan kepada teman media semua. Tidak ada berita hoax yang ada informasi hoax."tegasnya.

Karena berita adalah produk jurnalistik sementara informasi yang dihasilkan di media sosial bernama informasi saja dan jika informasi itu tidak betul maka bisa disebut informasi hoax dan bukan berita hoax.

"Sekilas sepele soal penyebutan saja. Antara berita dan Informasi. Tapi artinya berbeda. Jika ada hoak maka itu informasi dan bukan berita. Karena berita itu produk jurnalistik dan telah melalui tahapan yang panjang."jelasnya.

Kemudian terkait korelasi antara media dengan pemilu tentu sangat besar sekali, bagaimana media menghadirkan berita yang menyejukkan, mengedukasi dan menghindari perpecahan dalam pemilu tahun 2024 sangat penting dan dinantikan agar pemilu 2024 berjalan adem ayem dan sukses tanpa adanya informasi hoax.

"Mari kita jadi jurnalis yang mencerdaskan bukan memecah belah dan provokatif."tegasnya.

Sementara itu Juwaini, salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengucapkan banyak terima kasih kepada teman media yang sudah hadir dalam acara tersebut. Tentu saja, media sebagai pilar keempat demokrasi harus berperan aktif dalam membuat pemberitaan yang lebih banyak memberi edukasi kepada masyarakat. 

Bahwa pemilu merupakan proses demokrasi rutin dan akan terus berlangsung sehingga cara menyikapi dengan hal biasa dan lumrah termasuk menang kalah dalam proses demokrasi hal yang lumrah dan biasa.

"Ini menjadi tugas media bagaimana menyadarkan masyarakat bahwa pesta demokrasi merupakan hal lumrah dan pasti terjadi."ungkapnya.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :