Usai pesta miras, pacar sendiri dibunuh dengan cara di bekap bantal TKP Tambakbayan Ponorogo

Es pelaku pembunuhan TKP Tambakbayan Ponorogo mengakui perbuatannya dihadapan polisi dan media

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Pelarian ES (25) warga Ngawi pelaku pembunuhan pacar sendiri dengan TKP Jalan Sinom Parijoto Kelurahan Tambakbayan Ponorogo  pada 8 Februari 2023 berakhir. 

"Usai membunuh sang pacar, pelaku ES ini melarikan diri dengan cara berpindah -pindah tempat. Terakhir, pelaku berhasil kita tangkap di bawah jembatan Jirak turut jalan Wonosari-Semanu Kabupaten Gunung Kidul Jogjakarta pada 14 Februari 2023."ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo dalam riliesnya dihadapan media Rabu, 22/2.

Usai ditangkap, pelaku akhirnya dihadapan polisi mengakui jika sudah membunuh pacarnya sendiri karena sakit hati karena sudah dimaki-maki dan dipukul oleh korban.

"Usai pesta miras itu rupanya mereka terjadi pertengkaran hingga terjadi makian sampai pukulan. Karena sakit hati lalu korban dibekap dengan bantal sampai mati."terang Kapolres Ponorogo.

Tak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian menggigit lidah, payudara dan merusak alat kelamin korban dan itu klop sesuai hasil visum memang ditemukan luka di bagian tersebut.

"Akibat perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara."tegas Kapolres Ponorogo AKBP Catur C didampingi Kasatreskrim polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :